Surabaya, Kepala Staf Kodam V/Brawijaya (Kasdam
V/Brawijaya) Brigjen TNI Amrid Salas Kembaren membuka Sosialisasi UU RI No 15
tahun 2012 tentang Veteran RI dengan peserta sekitar 150 orang, di Aula Kodam
V/Brawijaya, Surabaya, Selasa (25/6).
Tim sosialisasi dipimpin oleh Brigjen TNI Rukmana
dari Ditjen Pothan Kemhan RI. Hadir dalam acara tersebut Aspers Kasdam
V/Brawijaya, Aslog Kasdam V/Brawijaya, Kainfolahta, Kababinminvet, perwakilan
TNI AL, TNI AU, Polri, LVRI, Bakesbangpol Jatim, Pemprov Jatim, dan jajaran
Babinminvetcaddam V/ Brawijaya.
Dalam amanat Pangdam V/ Brawijaya yang di bacakan
oleh Kasdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa UU RI No 15 Tahun 2012 tentang
Veteran yang baru disahkan Presiden RI pada tanggal 5 Oktober 2012, adalah
momentum berharga bagi bangsa Indonesia untuk menghargai dan menghormati
jasa-jasa dan pengorbanan para Veteran RI dalam mengabdi pada negara dan
bangsa Indonesia dengan jiwa persatuan dan kesatuan serta semangat rela berkorban
tanpa pamrih. Dengan adanya UU Veteran akan bermanfaat untuk meningkatkan
kesejahteraan bagi para Veteran dan Pensiunan TNI yang telah membela negara.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai
jasa-jasa para pahlawannya. Untuk menghormati dan menghargainya Pemerintah dan
DPR RI telah mengesahkan UU RI No 15 tahun 2012 tentang Veteran. UU ini
mengakomodir aspirasi dan kepentingan Veteran, yang sebentar lagi akan
disosialisasikan oleh tim dari Ditjen Pothan Kemhan RI.
Pada acara ini pula diserahkan Skep Tunjangan
Veteran dan Skep Dana Kehormatan kepada tiga orang perwakilan Veteran yaitu
kepada Bambang Sugiarto, H Sutrisno, dan Bejan. (zis), Sumber Koran: Harian Pelita (27 Juni 2013/Kamis, Hal. 17)