Jumat, 21 Juni 2013

Ruang sidang Kopassus penuh, pengadilan pasang 3 TV LCD di luar


Reporter : Parwito
Kamis, 20 Juni 2013 11:21:03

Sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan dan penembakan empat narapidana kasus narkoba di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta di Jalan Lingkar Timur digeruduk massa dari berbagai elemen. Mereka memenuhi ruang sidang hingga halaman pengadilan untuk memberi dukungan para tersangka.

Hari ini, 12 Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, itu menjalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dijaga ketat aparat gabungan TNI-Polri. Mereka berjaga di pintu ruang sidang hingga halaman pengadilan.

Tidak semua orang itu dapat menyaksikan langsung jalanya persidangan. Oleh sebab itu, Pengadilan Militer memberi fasilitas 3 TV LCD yang di taruh di halaman pengadilan, tujuannya agar ratusan orang yang memberi dukungan itu turut menyaksikan jalanya persidangan.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Ratusan orang yang memadati halaman pengadilan nampak serius nonton bareng jalanya persidangan. TV LCD itu sengaja dipasang karena ruang sidang penuh sehingga tidak semua orang bisa masuk.

Sebelumnya, Ratusan orang dari berbagai elemen massa menggeruduk Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (20/6). Mereka memberi dukungan terhadap 12 anggota Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, yang menjadi terdakwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, dan penembakan 4 narapidana narkoba beberapa waktu lalu.

Kasus 12 anggota Kopassus itu kini disidangkan di Pengadilan Militer dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang berlangsung ramai. Ruang sidang penuh, sementara pintu dijaga ketat oleh Brimob dan TNI. Begitu juga keamanan di luar sidang. Dua tenda parasut TNI dipasang sebagai tempat pengamanan TNI dan Polri. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Sementara ratusan massa yang datang itu memberi dukungan dengan berorasi dan berteriak-teriak di halaman depan pengadilan.

Mereka di antaranya dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Kelompok Masyarakat Wonogiri, JMK-Yogya membela Kopassus, Paguyuban Masyarakat Boyolali dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul. [mtf]