Reporter : Parwito
Kamis, 20 Juni 2013
11:21:03
Sidang kasus
penyerangan Lapas Cebongan dan penembakan empat narapidana kasus narkoba di
Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta di Jalan Lingkar Timur digeruduk massa dari
berbagai elemen. Mereka memenuhi ruang sidang hingga halaman pengadilan untuk
memberi dukungan para tersangka.
Hari ini, 12
Kopassus Kandangmenjangan, Kartasura, itu menjalani sidang pertama dengan
agenda pembacaan dakwaan. Sidang dijaga ketat aparat gabungan TNI-Polri. Mereka
berjaga di pintu ruang sidang hingga halaman pengadilan.
Tidak semua orang
itu dapat menyaksikan langsung jalanya persidangan. Oleh sebab itu, Pengadilan
Militer memberi fasilitas 3 TV LCD yang di taruh di halaman pengadilan,
tujuannya agar ratusan orang yang memberi dukungan itu turut menyaksikan
jalanya persidangan.
Sidang dimulai
pukul 10.00 WIB. Ratusan orang yang memadati halaman pengadilan nampak serius
nonton bareng jalanya persidangan. TV LCD itu sengaja dipasang karena ruang
sidang penuh sehingga tidak semua orang bisa masuk.
Sebelumnya, Ratusan
orang dari berbagai elemen massa menggeruduk Pengadilan Militer II-11
Yogyakarta, Kamis (20/6). Mereka memberi dukungan terhadap 12 anggota Kopassus
Kandangmenjangan, Kartasura, yang menjadi terdakwa penyerangan Lapas Cebongan,
Sleman, dan penembakan 4 narapidana narkoba beberapa waktu lalu.
Kasus 12 anggota
Kopassus itu kini disidangkan di Pengadilan Militer dengan agenda pembacaan
dakwaan. Sidang berlangsung ramai. Ruang sidang penuh, sementara pintu dijaga
ketat oleh Brimob dan TNI. Begitu juga keamanan di luar sidang. Dua tenda
parasut TNI dipasang sebagai tempat pengamanan TNI dan Polri. Sidang dimulai
pukul 10.00 WIB.
Sementara ratusan
massa yang datang itu memberi dukungan dengan berorasi dan berteriak-teriak di
halaman depan pengadilan.
Mereka di antaranya
dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Kelompok
Masyarakat Wonogiri, JMK-Yogya membela Kopassus, Paguyuban Masyarakat Boyolali
dan Paguyuban Masyarakat Klaten dan Gunung Kidul. [mtf]