PT Angkasa Pura II (AP U) terus melakukan
penertiban terhadap mobil-mobil yang parkir sembarangan di area kedatangan dan keberangkatan di tiga Terminal Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bersama petugas keamanan bandara, mereka keliling
patroli dengan mobil operasional. Jika mendapati ada mobil parkir di sembarang
tempat, petugas langsung menggembok salah satu rodanya.
Meski sudah terbukti melanggar, namun para pemilik
kendaraan terkadang merasa tidak bersalah dan tetap mengelak disebut parkir
sembarangan.
"Kami nggak parkir kok, habis antar teman dan
angkat barang saja. Lagi pula kami nggak sampai 10 menit di sini. Harusnya
ditegur dulu, jangan asal main gembok," kata Muhidin ditemui di depan
lantai II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/6).
Muhidi merupakan teman pemilik Mobil CRV Honda yang
digembok oleh petugas keamanan bandara. Ia datang bersama enam temannya.
Muhidin mengatakan sosialisasi soal penertiban kendaraan yang parkir
sembarangan di bandara minim sekali.
"Harusnya pengunjung bandara dikasih tahu.
Kalau seperti ini sih sama saja seperti mencari kesalahan," ujarnya.
Narji, petugas keamanan bandara, mengatakan
berdasarkan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan
jalan serta Skep Dirjen Nomor 100/XI/1985 terkait peraturan tata tertib bandara
udara, maka bagi pemilik mobil yang kendaraannya digembok karena parkir
sembarangan di bandara akan diberi surat tilang dan akan dibawa ke pengadilan
seperti penilangan mobil biasa.
Ia juga mengatakan pihaknya melakukan patroli
setiap harinya. Namun sering kali, kata Narji, dia tidak bisa menilang
kendaraan yang melanggar manakala pemilik kendaraan seorang oknum anggota
keamanan.
"Kami hanya pelaksana yang menjalani tugas.
Jadi kalau diminta bebasin ya bebasin. Mau gimana lagi, kalau sudah menyinggung
oknum, susah mas," akunya.
Petinggi
negara
Pemandangan yang sama juga terjadi di Terminal I.
Seorang pengemudi bersikeras bahwa dia sama sekali tidak parkir di sembarang
tempat.
"Kami nggak parkir disini. Kebetulan bapak
sudah datang. Jadi kami menunggu sebentar disini." ujar sopir seorang
perwira TNI yang saat itu sedang menjemput bosnya yang baru mendarat.
Pengemudi itu dan temannya sudah berada di depan
Terminal 1 lebih kurang setengah jam. Pihak satpam bandara yang menolak
menyebutkan namanya mengatakan pihaknya tidak jadi menggembok ban mobil
tersebut karena sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Sulaiman.
"Kami sudah tanya tadi. Mereka bilang hanya
sebentar saja karena yang mau dijemput sudah datang." ujar satpam
tersebut. Apa boleh buat, Narji dan temannya hanya bisa mengawasi tanpa
melakukan tindakan.
"Kalau sudah menyangkut petinggi instansi jadi
susah. Mereka selalu mengancam akan membawa kami ke jalur hukum dan berbicara
pada atasan kami." ucapnya lagi.
Soal ini, pihak Angkasa Pura II sudah seringkah
meminta kepada petugas Airpot Security
supaya tidak ciut menilang mobil yang parkir sembarangan. Tak peduli, apakah
pemilik kendaraan seorang pejabat atau petinggi dari sebuah instansi tertentu.
"Jangan takut untuk menilang kepada mereka
walaupun dari kalangan TNI atau polisi." ujar General Manager Ailairs PT AP II, Yudis Setiawan saat dihubungi
Warta Kota.
Yudis mengatakan pihak TNI dan Polri justru
mendukung langkah pihaknya untuk menilang anggotanya yang parkir sembarangan.
"Kami sudah ada MoU dengan TNI yang meminta pihaknya untuk tidak parkir
sembarangan di bandara. Polisi juga mendukung." ujarnya. (m13), Sumber Koran: Warta Kota (25 Juni
2013/Selasa, Hal. 06)