Selasa, 25 Juni 2013

Tak Berdaya Jika Libatkan Oknum Aparat


PT Angkasa Pura II (AP U) terus melakukan penertiban terhadap mobil-mobil yang parkir sembarangan di area kedatangan dan keberangkatan di tiga Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Bersama petugas keamanan bandara, mereka keliling patroli dengan mobil operasional. Jika mendapati ada mobil parkir di sembarang tempat, petugas langsung menggembok salah satu rodanya.

Meski sudah terbukti melanggar, namun para pemilik kendaraan terkadang merasa tidak bersalah dan tetap mengelak disebut parkir sembarangan.

"Kami nggak parkir kok, habis antar teman dan angkat barang saja. Lagi pula kami nggak sampai 10 menit di sini. Harusnya ditegur dulu, jangan asal main gembok," kata Muhidin ditemui di depan lantai II Terminal II Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/6).

Muhidi merupakan teman pemilik Mobil CRV Honda yang digembok oleh petugas keamanan bandara. Ia datang bersama enam temannya. Muhidin mengatakan sosialisasi soal penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bandara minim sekali.

"Harusnya pengunjung bandara dikasih tahu. Kalau seperti ini sih sama saja seperti mencari kesalahan," ujarnya.

Narji, petugas keamanan bandara, mengatakan berdasarkan Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Skep Dirjen Nomor 100/XI/1985 terkait peraturan tata tertib bandara udara, maka bagi pemilik mobil yang kendaraannya digembok karena parkir sembarangan di bandara akan diberi surat tilang dan akan dibawa ke pengadilan seperti penilangan mobil biasa.

Ia juga mengatakan pihaknya melakukan patroli setiap harinya. Namun sering kali, kata Narji, dia tidak bisa menilang kendaraan yang melanggar manakala pemilik kendaraan seorang oknum anggota keamanan.

"Kami hanya pelaksana yang menjalani tugas. Jadi kalau diminta bebasin ya bebasin. Mau gimana lagi, kalau sudah menyinggung oknum, susah mas," akunya.

Petinggi negara
Pemandangan yang sama juga terjadi di Terminal I. Seorang pengemudi bersikeras bahwa dia sama sekali tidak parkir di sembarang tempat.

"Kami nggak parkir disini. Kebetulan bapak sudah datang. Jadi kami menunggu sebentar disini." ujar sopir seorang perwira TNI yang saat itu sedang menjemput bosnya yang baru mendarat.

Pengemudi itu dan temannya sudah berada di depan Terminal 1 lebih kurang setengah jam. Pihak satpam bandara yang menolak menyebutkan namanya mengatakan pihaknya tidak jadi menggembok ban mobil tersebut karena sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Sulaiman.

"Kami sudah tanya tadi. Mereka bilang hanya sebentar saja karena yang mau dijemput sudah datang." ujar satpam tersebut. Apa boleh buat, Narji dan temannya hanya bisa mengawasi tanpa melakukan tindakan.

"Kalau sudah menyangkut petinggi instansi jadi susah. Mereka selalu mengancam akan membawa kami ke jalur hukum dan berbicara pada atasan kami." ucapnya lagi.

Soal ini, pihak Angkasa Pura II sudah seringkah meminta kepada petugas Airpot Security supaya tidak ciut menilang mobil yang parkir sembarangan. Tak peduli, apakah pemilik kendaraan seorang pejabat atau petinggi dari sebuah instansi tertentu.

"Jangan takut untuk menilang kepada mereka walaupun dari kalangan TNI atau polisi." ujar General Manager Ailairs PT AP II, Yudis Setiawan saat dihubungi Warta Kota.

Yudis mengatakan pihak TNI dan Polri justru mendukung langkah pihaknya untuk menilang anggotanya yang parkir sembarangan. "Kami sudah ada MoU dengan TNI yang meminta pihaknya untuk tidak parkir sembarangan di bandara. Polisi juga mendukung." ujarnya. (m13), Sumber Koran: Warta Kota (25 Juni 2013/Selasa, Hal. 06)