Selasa, 04 Juni 2013

Wakil Ketua Komisi I DPR Kritisi RUU Komponen Cadangan


Senin, 3 Juni 2013 13:09:26 WIB
JAKARTA (Pos Kota) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritisi rancangan undang-undang (RUU) utamanya terkait komponen cadangan (Komcad) yang di dalamnya terdapat wajib militer. Pasal 8 ayat (1) dan (2) yang mengacu wajib militer dianggap sebagai pasal diskriminatif.

"Mengapa mayoritas rakyat menolak RUU komponen cadangan. RUU cadangan merupakan RUU inisiatif pemerintah yang diserahkan kepada DPR RI pada tahun 2010 yang lalu. Kemudian oleh DPR RI khususnya Komisi I disosialisasikan kepada masyarakat , perguruan tinggi, pakar-pakar pertahanan (termasuk para purnawirawan TNI) dan lain-lainnya," jelas TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (3/6).

TB Hasanuddin mempertanyakan dari pasal 8 ayat (1) dan (2) mengapa pekerja seni atau pengusaha tidak dikenakan wajib militer hanya pegawai negeri sipil (PNS), buruh dan pekerja saja yang dikenakan wajib militer.

"Bila PNS, buruh, dan pekerja menolaknya maka mereka dapat dipidana sekurang-kurangnya satu tahun (sesuai pasal 38 ayat (1)) , termasuk para pimpinan PNS/buruh dan pekerja dapat dikenakan pidana selama 6 bulan (sesuai pasal 39)," kata Hasanuddin.

Menurut Hasanuddin, pasal lain yang sangat sensitif adalah pasal 14 ayat (1) dan (2) dimana sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana, dan prasarana BUMN/BUMD atau Badan Hukum Milik Perorangan, dapat digunakan sebagai Komcad dan WAJIB diserahkan pemakaiannya, dan bila tak menyerahkannya dipidana penjara 1 tahun (sesuai pasal 42 ayat (1).

"Pasal ini dianggap sebagai perampasan terhadap hak milik perorangan," ucap Hasanuddin.

Dia juga menjelaskan atas RUU Komcad, pendapat dari beberapa tokoh dan para pensiunan TNI disampaikan tentang grand strategi dan renstra pembangunan TNI kedepan setidaknya sampai tahun 2024 melalui terwujudnya Minimum Essensial Forces (MEF).

"Dan dihadapkan dengan kemungkinan tidak adanya ancaman agresi militer 10 sampai 15 tahun ke depan, dengan kekuatan TNI yang 420.000 ditambah peremajaan alut sista dan perbaikan kesejahtraan para prajuritnya," terang Hasanuddin. (prihandoko/sir)