Selasa, 11 Juni 2013

Preman Pembacok TNI AD Jalani Sidang Perdana Siang Ini

Prabowo - Okezone
Senin, 10 Juni 2013 09:02 wib

YOGYAKARTA - Empat pelaku pembacok anggota Intel Kodim 0734/Yogyakarta, Sertu Sriyono, siang ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Keempat terdakwa adalah Marcel (37), Zainal (22), Januarius (25), dan Sulhan (23).

"Jadwal sidang akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai," kata Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas, Kapten Inf M. Munasik kepada Okezone, Senin (10/6/2013).

TNI AD tetap membantu pihak kepolisian dalam pengamanan. Baik itu pengamanan tertutup maupun terbuka. Terlebih, di tempat yang sama (PN Kota Yogyakarta) akan berlangsung aksi simpatik dari beberapa elemen masyarakat yang menolak tindakan premanisme.

Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap korban oleh empat terdakwa terjadi pada Rabu, 20 Maret lalu sekira pukul 14.30 WIB. Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, Sriyono yang pernah menjadi pasukan elit TNI di Group 2 Kandang Menjangan Kartosuro itu sembuh dari luka bacok di kepala.

Kini, eks Kopassus itu sudah beraktifitas seperti sedia kala di Kodim Kota Yogyakarta. (ris)