Kamis, 6
Juni 2013 15:35:20
Merdeka.com, Enam anggota TNI yang menjadi tersangka
penganiayaan Rido Hehanusa (31) hingga tewas di Liquid Cafe Kompleks Thamrin
Square Jl MH Thamrin Kota Semarang, akhirnya terkuak. Keenam tentara merupakan
anggota Yonif 400/Raiders Srondol Semarang yang terlibat langsung dalam
pengeroyokan.
Keenam tersangka oknum TNI itu adalah :
1. Lettu Inf Eko Santoso, Pasi-1/Lidik Yon 400/R
2. Praka Didik Mardiyono, Ta Bidik Yon 400/R
3. Praka Joko Prayitno, Ta Bidik Yon 400/R
4. Praka Jaswanto, Tabakpan Kipan B Yon 400/R
5. Praka Eko Priyono, Tabakpan Cuk 2 RM 3 Yon 400/R
6. Pratu Eko Susilo , Ta Yon 400/R
Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Widodo Raharjo
saat dikonfirmasi Kamis (6/6) menyatakan penetapan enam anggota Yonif
400/Raiders sebagai tersangka ini menunjukkan pihaknya serius menindak terhadap
semua jajaran yang melakukan pelanggaran hukum maupun kriminal.
"Dari awal kasus Rido mencuat, kita minta pihak penyidik Denpom IV/5 Semarang untuk transparan dan tak main-main dalam menyeret semua oknum TNI yang terlibat di dalamnya," tegasnya.
Kapendam menambahkan jika proses hukum terhadap keenam tersangka oknum Yonif 400/Raiders ini terus dilakukan. Keenamnya hingga saat ini masih ditahan di sel Denpom IV/5 Semarang di Jl Pemuda Kota Semarang, Jateng. [ren]
"Dari awal kasus Rido mencuat, kita minta pihak penyidik Denpom IV/5 Semarang untuk transparan dan tak main-main dalam menyeret semua oknum TNI yang terlibat di dalamnya," tegasnya.
Kapendam menambahkan jika proses hukum terhadap keenam tersangka oknum Yonif 400/Raiders ini terus dilakukan. Keenamnya hingga saat ini masih ditahan di sel Denpom IV/5 Semarang di Jl Pemuda Kota Semarang, Jateng. [ren]