Kamis, 14 Februari 2013

TNI Beri Santunan Kepada Keluarga Korban Pembunuhan



Rabu, 13 Februari 2013, 20:37 WIB


REPUBLIKA.CO.ID,  GARUT -- Kepala Staf Divisi I Kostrad Brigjen TNI Asrobudi menyampaikan santunan kepada keluarga korban pembunuhan anak dan ibu yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI di Kabupaten Garut, Jawa Barat.Santunan itu diterima suami atau ayah dari korban, Dadan Juju di rumah korban Kampung Saroja, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Garut, Rabu.

Asrobudi menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban terhadap perbuatan oknum anggotanya dan berjanji akan diproses sesuai hukum yang berlaku."Hukuman dan sanksi harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku," kata Asrobudi.Paman korban, Baba (40) perwakilan dari keluarga korban mengaku pasrah dengan musibah yang telah merenggut nyawa Sinta Mustika (19) dan ibu kandung Sinta, Onah (39).Ia berharap agar pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya yang berani menghilangkan dua nyawa orang dikenalnya."Kami sekeluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan kejinya," kata Baba.

Tersangka oknum anggota TNI inisial MA (23) berpangkat prajurit dua di salah satu kesatuan di Garut telah ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut.Oknum itu ditangkap beberapa jam setelah dua wanita korban pembunuhan ditemukan di kebun Kampung Panagan, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Senin (11/2).Sebelumnya korban seorang mahasiswi STIKES Karsa Husada Garut dalam keadaan hamil delapan bulan dan ibunya Onah (39) tewas dengan luka tusukan.
Redaktur : Heri Ruslan
Sumber : antara