Rabu, 13 Februari
2013, 20:37 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala Staf Divisi I Kostrad Brigjen
TNI Asrobudi menyampaikan santunan kepada keluarga korban pembunuhan anak dan
ibu yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI di Kabupaten Garut, Jawa
Barat.Santunan itu diterima suami atau ayah dari korban, Dadan Juju di rumah
korban Kampung Saroja, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Garut, Rabu.
Asrobudi menyampaikan
permohonan maafnya kepada keluarga korban terhadap perbuatan oknum anggotanya
dan berjanji akan diproses sesuai hukum yang berlaku."Hukuman dan sanksi
harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku," kata Asrobudi.Paman korban,
Baba (40) perwakilan dari keluarga korban mengaku pasrah dengan musibah yang
telah merenggut nyawa Sinta Mustika (19) dan ibu kandung Sinta, Onah (39).Ia
berharap agar pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal dengan
perbuatannya yang berani menghilangkan dua nyawa orang dikenalnya."Kami
sekeluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan
kejinya," kata Baba.
Tersangka oknum
anggota TNI inisial MA (23) berpangkat prajurit dua di salah satu kesatuan di
Garut telah ditahan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2
Garut.Oknum itu ditangkap beberapa jam setelah dua wanita korban pembunuhan
ditemukan di kebun Kampung Panagan, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Senin
(11/2).Sebelumnya korban seorang mahasiswi STIKES Karsa Husada Garut dalam keadaan
hamil delapan bulan dan ibunya Onah (39) tewas dengan luka tusukan.
Redaktur :
Heri Ruslan
Sumber : antara