Jakarta, Harian Pelita (27-02-2013, Hal. 17)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Iskandar
Sitompul, SE, didampingi Kadispenal Laksma TNI Untung Suropati, Wakapuspen TNI
Brigjen TNI Suratmo, MSi (Han), Sekdispenau Kolonel (Sus) Lingga Prana dan
Kasubdispenum Dispenad Kolonel Inf Zainal, memberikan penjelasan kepada media
cetak dan elektronik terkait penyerangan dan penembakan yang terjadi di wilayah
Tinggi Nambut dan Sinak Kabupaten Puncak Jaya oleh Gerakan Pengacau Keamanan
(GPK), bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Selasa
(26/2).
Kapuspen menjelaskan dan menanggapi pernyataan salah satu
anggota Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai pada hari Jumat tanggal 22 Februari
2013 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tentang delapan prajurit TNI yang
gugur di Puncak Jaya, Papua. Dalam pernyataannya, Natalius Pigai mengatakan
bahwa "para anggota TNI yang menjadi korban penembakan kelompok sipil bersenjata
di Papua karena lalai dalam menjalankan tugas. Sisanya pada tidur dan nongkrong,
wajar ditembak".
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI mengecam
pernyataan tidak mendasar tersebut yang dikeluarkan pada saat institusi dan
seluruh prajurit TNI sedang dalam keadaan berduka kehilangan delapan prajurit
yang sedang melaksanakan tugas di Papua. Atas nama institusi TNI, Kapuspen TNI
mendesak agar Natalius Pigai meminta maaf kepada TNI, khususnya keluarga korban
atas pernyataannya.
Keberadaan prajurit TNI di Papua adalah melaksanakan tugas
yang diamanatkan oleh UU yaitu menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan
wilayah NKRI. Sangat ironis apabila prajurit TNI dikatakan hanya tidur dan
nongkrong yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Para prajurit TNI yang bertugas
di Papua, juga melakukan berbagai kegiatan bhakti sosial seperti pembangunan
jembatan, pengobatan gratis, pembibitan pohon, menjadi tenaga pendidik/guru di
beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP, maupun SMU serta kerja bhakti bersama-sama
warga masyarakat.
Terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat bahwa
TNI melakukan pembakaran beberapa tempat tinggal warga masyarakat dan juga tempat
ibadah gereja. Pernyataan ini tidak benar dan tidak mendasar, karena sesuai
informasi dari Kodam Cenderawasih justru para prajurit TNI ikut untuk
memadamkan api. Pernyataan ini tentu memiliki tujuan untuk mengacaukan situasi
di wilayah Papua, tidak menginginkan wilayah tersebut dalam keadaan kondusif
dan tidak menutup kemungkinan untuk mendeskreditkan institusi TNI. Hal ini
sangat merugikan citra TNI di mata masyarakat. Oleh karenanya TNI bersama-sama
dengan institusi lainnya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini
sehingga kasus ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat di Papua.
Kapuspen TNI menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Kamis
tanggal 21 Februari 2013 terjadi penembakan dan penghadangan terhadap anggota
TNI di dua lokasi berbeda di wilayah Puncak Jaya, Papua oleh GPK Papua yang
mengakibatkan delapan prajurit TNI gugur. Pukul 09.30 WIT telah terjadi
penyerangan terhadap Pos prajurit TNI anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak
Jaya pada saat akan mengambil barang kiriman berupa alat komunikasi di
Bandara Sinak yang dikirim dari Nabire dengan berjalan kaki.
Akibat penghadangan oleh GPK bersenjata ini, tujuh anggota
TNI gugur yaitu: Sertu M Udin anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Frans
Hera anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Ramadhan Amang anggota Yonif
753/ AVT, Sertu Edi Julian anggota Yonif 753/AVT, Praka Jojo Wi-hardjo anggota
Yonif 753/AVT, Praka Wemprit anggota Yonif 753/AVT, dan Pratu Mustofa anggota
Yonif 753/AVT. (zis) Sumber: Koran Harian Pelita