Rabu, 27 Februari 2013

Kasus Penembakan di Papua TNI Mengecam Pernyataan Komisioner Komnas HAM

Jakarta, Harian Pelita (27-02-2013, Hal. 17)
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Iskandar Sitompul, SE, didampingi Kadispenal Laksma TNI Untung Suropati, Wakapuspen TNI Brigjen TNI Suratmo, MSi (Han), Sekdispenau Kolonel (Sus) Lingga Prana dan Kasubdispenum Dispenad Kolonel Inf Zainal, memberikan penjelasan kepada media cetak dan elektronik terkait penyerangan dan penembakan yang terjadi di wilayah Tinggi Nambut dan Sinak Kabupaten Puncak Jaya oleh Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Selasa (26/2).

Kapuspen menjelaskan dan menanggapi pernyataan salah satu anggota Komisioner Kom­nas HAM, Natalius Pigai pada hari Jumat tanggal 22 Febru­ari 2013 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tentang dela­pan prajurit TNI yang gugur di Puncak Jaya, Papua. Dalam pernyataannya, Natalius Pigai mengatakan bahwa "para ang­gota TNI yang menjadi korban penembakan kelompok sipil ber­senjata di Papua karena lalai dalam menjalankan tugas. Sisanya pada tidur dan nongk­rong, wajar ditembak".

Kapuspen TNI menyampaikan bahwa Panglima TNI menge­cam pernyataan tidak men­dasar tersebut yang dikeluarkan pada saat institusi dan seluruh prajurit TNI sedang dalam keadaan berduka kehilangan dela­pan prajurit yang sedang melak­sanakan tugas di Papua. Atas nama institusi TNI, Kapuspen TNI mendesak agar Natalius Pigai meminta maaf kepada TNI, khususnya keluarga korban atas pernyataannya.

Keberadaan prajurit TNI di Papua adalah melaksanakan tu­gas yang diamanatkan oleh UU yaitu menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan wilayah NKRI. Sangat ironis apabila pra­jurit TNI dikatakan hanya ti­dur dan nongkrong yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Para prajurit TNI yang bertu­gas di Papua, juga melakukan berbagai kegiatan bhakti sosial seperti pembangunan jembatan, pengobatan gratis, pembibitan pohon, menjadi tenaga pendi­dik/guru di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP, maupun SMU serta kerja bhakti bersa­ma-sama warga masyarakat.

Terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat bah­wa TNI melakukan pembakaran beberapa tempat tinggal war­ga masyarakat dan juga tem­pat ibadah gereja. Pernyataan ini tidak benar dan tidak men­dasar, karena sesuai informasi dari Kodam Cenderawasih jus­tru para prajurit TNI ikut un­tuk memadamkan api. Per­nyataan ini tentu memiliki tu­juan untuk mengacaukan situ­asi di wilayah Papua, tidak menginginkan wilayah tersebut dalam keadaan kondusif dan tidak menutup kemungkinan un­tuk mendeskreditkan institusi TNI. Hal ini sangat merugikan citra TNI di mata masyarakat. Oleh karenanya TNI bersama-sama dengan institusi lainnya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sehingga ka­sus ini tidak menimbulkan ke­resahan masyarakat di Papua.

Kapuspen TNI menjelaskan kronologi kejadian, pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2013 terjadi penembakan dan peng­hadangan terhadap anggota TNI di dua lokasi berbeda di wilayah Puncak Jaya, Papua oleh GPK Papua yang mengakibatkan delapan prajurit TNI gugur. Pukul 09.30 WIT telah ter­jadi penyerangan terhadap Pos prajurit TNI anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Pun­cak Jaya pada saat akan meng­ambil barang kiriman beru­pa alat komunikasi di Bandara Sinak yang dikirim dari Nabire dengan berjalan kaki.

Akibat penghadangan oleh GPK bersenjata ini, tujuh ang­gota TNI gugur yaitu: Sertu M Udin anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Frans Hera anggota Koramil Sinak Kodim 1714/PJ, Sertu Rama­dhan Amang anggota Yonif 753/ AVT, Sertu Edi Julian anggota Yonif 753/AVT, Praka Jojo Wi-hardjo anggota Yonif 753/AVT, Praka Wemprit anggota Yonif 753/AVT, dan Pratu Mustofa anggota Yonif 753/AVT. (zis) Sumber: Koran Harian Pelita