Jumat, 22 Februari 2013

Presiden Perintahkan Pengejaran Penyerang Anggota TNI



Kamis, 21 Februari 2013, 22:17 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan jajaran TNI dan Polri untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penyerangan anggota TNI di Papua pada Kamis (21/2).

"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden dan beliau memerintah dilakukannya pengejaran untuk menangkap pelaku penyerangan," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono saat memberikan keterangan pers di Pemalang, Kamis (21/2) malam.

Panglima TNI mengatakan Kepala Negara akan melakukan rapat setelah tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke Jawa Tengah pada Jumat (22/2) siang untuk membahas masalah tersebut."Hari ini saya kehilangan delapan prajurit terbaik saya dan saya kecam (tindakan penyerangan-red) yang tentunya tidak seharusnya dilakukan, saya berduka cita bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Agus Suhartono.

Panglima TNI mengatakan proses evakuasi terhadap korban penyerangan sudah dilakukan dengan mengirim helikopter TNI ke Puncak Jaya pada Kamis sore."Besok pagi diupayakan evaluasi dengan helikopter Puma atau Mi-17, mudah-mudahan cuaca baik.Malam ini prajurit siaga dan meneruskan pengejaran, berkoordinasi dengan kepolisian," kata Panglima TNI.

Penyerangan terhadap pos TNI di Tingginamut Kabupaten Puncak Jaya terjadi pada pukul 09.30 WIT mengakibatkan satu anggota TNI gugur dan satu perwira TNI mengalami luka tembak.

Penyerangan juga dilakukan terhadap 10 anggota Koramil di Sinak, Kabupaten Puncak Jaya yang tengah mengambil peralatan komunikasi dari Nabire pada pukul 10.30 WIT mengakibatkan tujuh anggota TNI gugur dan sisanya bisa menyelamatkan diri.Panglima TNI Agus Suhartono mengatakan peralatan komunikasi dan senjata tidak diambil oleh kelompok penyerang.