Salman Mardira - Okezone
Selasa, 26 Februari 2013 15:28 wib
BANDA ACEH - Dua tersangka pembunuhan Serma
Supriyono (40), personel TNI dari Datasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda
Aceh menyerahkan diri ke Polres Kota Banda Aceh. Kedua tersangka masing-masing
Kholis (34) dan Mursal (28) yang tak lain adalah saudara ipar
korban."Dua-duanya menyerahkan diri, hanya beda waktu saja. Satu pelaku
menyerahkan diri sehabis kejadian semalam, satu lagi tadi subuh tadi setelah
kami nego dengan keluarganya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh,
Kompol Erlin Tangjaya kepada Okezone, Selasa (26/2/2013).
Keduanya saat ini masih menjalani
pemeriksaan.Hasil pemeriksaan sementara, terungkap pembunuhan terjadi pada
Senin, 25 Februari malam, diduga berlatar belakang masalah keluarga, dimana tersangka
Khalis dan Mursal kesal dengan sikap Supriyono."Pengakuan tersangka dia
kesal dengan si Suproyono yang korban ini," ujar Erlin.
Kisah berawal dari Supriyono yang menikahi
saudara perempuan tersangka secara siri.Sementara Supriyono sudah punya isteri
sah yang selama ini tinggal di Madiun, Jawa Timur.Setelah menikahi kakak
tersangka, Supriyono ikut tinggal di rumah mertuanya bersama dengan saudara
kandung isteri sirinya di Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
Belakangan Supriyono memilih ingin tinggal di
rumah lain yang sudah dikontraknya dan memaksa isteri sirinya keluar dari
rumah. Kelakuan Supriyono membuat Khalil dan Mursal marah.Khalil merupakan
mantan anggota TNI yang dipecat karena indisipliner.
Keduanya meluapkan amarah dengan mengeroyok
korban di ruang tamu rumahnya.Salah seorang tersangka kemudian mengambil pisau
di dapur dan menghujamnya ke tubuh Supriyono hingga dia bersimbah darah.Korban
mengembuskan napas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit. Erlin Tangjaya
menyebutkan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang
pembunuhan dan penggeroyokan.(ris) Sumber: www.okezonenews.com