Rabu, 27 Februari 2013

Dispenad: Perampok di Medan Bukan Anggota TNI

Selasa, 26 Februari 2013 | 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Salah satu dari tujuh perampok yang dilumpuhkan polisi saat beraksi di Toko Dunia International Tailor Jalan Gatot Subroto, Medan pada Sabtu akhir pekan lalu, ternyata bukan lagi anggota militer. Heru yang sebelumnya diduga sebagai oknum TNI karena saat ditangkap masih mengenakan kaus loreng dan sepatu laras militer, telah dipecat (desersi) sejak tahun 2008. "Setelah kami cek ternyata Heru adalah mantan anggota TNI yang sudah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat sejak bulan Januari tahun 2008 karena disersi. Dengan demikian Heru bukan oknum TNI, tetapi mantan atau pecatan TNI," kata Kasubdis Penum Dispenad Kolonel Zaenal M yang menghubungi Kompas.com untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya, Selasa (26/2/2013).

Zaenal menegaskan, saat dipecat pada bulan Januari 2008 umur Heru sekitar 22 tahun dengan pangkat Pratu. "Sekarang tahun 2013, mungkin bisa diperkirakan saja (umurnya), karena kamu enggak punya dataa tentang dia yang sudah dipecat," jawab Zaenal terkait kepastian usia Heru. Penjelasan ini menjawab kesimpangsiuran yang terjadi terkait usia Heru yang sempat disebut 21 tahun. Diberitakan sebelumnya, Heru bersama enam rekan lainnya, yakni Suaib (38), Mujadi (24), Yadi (32), Ance Mahendra (32), Hamdan Ismail (43), dan Satu Ginting (43) dilumpuhkan dengan timah panas dari Unit Jahtanras Polresta Medan.

Belakangan, seiring dengan pengembangan kasus tersebut, terungkap pula Bripka B Nababan yang bertugas di Unit Jahtanras Polresta Medan terlibat dalam perampokan itu dan ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Medan, AKP Hendra ET saat dikonfirmasi via telepon selularnya, membenarkan Bripka Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hendra mengatakan, Nababan berperan sebagai pemantau dan pemberi informasi kepada para pelaku perampokan tersebut. Editor : Glori K. Wadrianto Sumber: www.kompas.com