Selasa, 26 Februari 2013 | 10:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Salah satu dari tujuh
perampok yang dilumpuhkan polisi saat beraksi di Toko Dunia International
Tailor Jalan Gatot Subroto, Medan pada Sabtu akhir pekan lalu, ternyata bukan
lagi anggota militer. Heru yang sebelumnya diduga sebagai oknum TNI karena saat
ditangkap masih mengenakan kaus loreng dan sepatu laras militer, telah dipecat
(desersi) sejak tahun 2008. "Setelah kami cek ternyata Heru adalah mantan
anggota TNI yang sudah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat sejak
bulan Januari tahun 2008 karena disersi. Dengan demikian Heru bukan oknum TNI,
tetapi mantan atau pecatan TNI," kata Kasubdis Penum Dispenad Kolonel
Zaenal M yang menghubungi Kompas.com untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya,
Selasa (26/2/2013).
Zaenal menegaskan, saat dipecat pada bulan
Januari 2008 umur Heru sekitar 22 tahun dengan pangkat Pratu. "Sekarang
tahun 2013, mungkin bisa diperkirakan saja (umurnya), karena kamu enggak punya
dataa tentang dia yang sudah dipecat," jawab Zaenal terkait kepastian usia
Heru. Penjelasan ini menjawab kesimpangsiuran yang terjadi terkait usia Heru
yang sempat disebut 21 tahun. Diberitakan sebelumnya, Heru bersama enam rekan
lainnya, yakni Suaib (38), Mujadi (24), Yadi (32), Ance Mahendra (32), Hamdan
Ismail (43), dan Satu Ginting (43) dilumpuhkan dengan timah panas dari Unit
Jahtanras Polresta Medan.
Belakangan, seiring dengan pengembangan kasus
tersebut, terungkap pula Bripka B Nababan yang bertugas di Unit Jahtanras
Polresta Medan terlibat dalam perampokan itu dan ditetapkan sebagai tersangka. Wakil
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Medan, AKP Hendra ET saat
dikonfirmasi via telepon selularnya, membenarkan Bripka Nababan sudah
ditetapkan sebagai tersangka. Hendra mengatakan, Nababan berperan sebagai
pemantau dan pemberi informasi kepada para pelaku perampokan tersebut. Editor :
Glori K. Wadrianto Sumber: www.kompas.com