Penulis : Fabian Januarius Kuwado | Selasa, 26
Februari 2013 | 15:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyerangan pada
prajurit TNI yang menyebabkan 11 orang tewas di Puncak Jaya, Papua, pada 21
Februari 2013 silam, tidak membuat status kemanan meningkat. Status Bumi
Cendrawasih kini masih tertib sipil."Sesuai Undang-Undang, hasil rapat
dengan presiden, tidak ada peningkatan status. Tetap tertib sipil," kata
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul kepada
wartawan, Selasa (26/2/2013) siang.
Berdasarkan rapat koordinasi antarlembaga
kemanan, yakni TNI, Polri, dan Badan Intelejen Negara bersama presiden, kata
Iskandar, kasus tersebut tetap ditangani oleh pihak kepolisian. Adapun, TNI
tetap membantu proses pemulihan keamanan di dua titik penyerangan tersebut.
Namun, penanganan berbeda jika status kondisi keamanan di Bumi Cendrawasih,
naik ke status darurat militer.TNI berhak turut melakukan penyelidikan atas
kelompok penyerang tersebut.Iskandar berharap, pihak kepolisian dapat
mengungkap kasus dengan menangkap para pelaku praktik makar
tersebut."Instruksinya, buru dan tangkap.Bukan bunuh, tapi diadili atas
perbuatannya membunuh itu," kata Iskandar.
Sebelumnya diberitakan, delapan anggota TNI
dan tiga warga sipil dinyatakan tewas ditembak di Papua, Kamis (21/2/2013) di
Tingginambut, Puncak Jaya, dan Sinak, Puncak Jaya, Papua. Pelaku di Puncak Jaya
diduga adalah kelompok Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) pimpinan Goliath
Tabuni.Sementara itu, penembakan yang terjadi di Distrik Sinak diduga adalah
kelompok bersenjata pimpinan Murib. Editor : Hertanto Soebijoto Sumber: www.kompas.com