sindikasi - Kamis, 28 Februari 2013 | 02:00
WIB
INILAH.COM, Sintang - Dewan Adat Dayak (DAD)
Kabupaten Sintang melakukan sidang tuntutan adat terhadap oknum anggota TNI
yang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan di rumah Dinas
Bupati Sintang beberapa waktu lalu.
Sidang adat yang digelar Rabu (27/2) di Balai
Ruai Sintang, berlangsung tertutup bagi wartawan.Sehingga sejumlah wartawan
yang menghadiri sidang tersebut menelan kekecewaan, karena tidak diberikan
kesempatan untuk meliput jalannya sidang yang ditujukan kepada oknum anggota
TNI oleh DAD Sintang.Dalam sidang tersebut juga turut hadir petinggi TNI di
Sintang.
Sugeng, salah seorang perwakilan Wartawan di
Sintang mengungkapkan kekecewaannya saat tak diperkenankan mengambil gambar.
Apalagi, selama ini yang ia ketahui sidang adat tak pernah tertutup, terkecuali
tersangkanya anak dibawah umur.Saat mencoba mengambil gambar dari luar jendela,
tiba-tiba dari dalam ruangan gorden ditutup."Mungkin pelakunya masih di
bawah umur, makanya sidang adat dilakukan secara tertutup," celetuk
Sugeng.
Komandan Denpom XII/I Sintang, Letkol CPM
Asbowo yang di temui Wartawan usai pelaksanaan sidang adat menyatakan,pihaknya
sudah menetapkan 1 tersangka oknum TNI yang ada dari Kesatuan yang ada di
Sintang dan saat ini sudah dilakukan penahanan.“Kami sudah menetapkan 1
tersangka dari anggota kesatuan yang ada di Sintang dan tersankanya sudah kami
tahan,” ujarnya.
Ditanya soal motif dia menjelaskan berawal
dari adanya pemuda (korban) keluarga Bupati yang kebut-kebutan di Jalan Merdeka
depan Rumdis Bupati kemudian ditegur oleh oknum dan si korban tak juga berhenti
meski sudah dilambai tangan dan akhirnya terjadilah pemukulan terhadap korban.
Untuk tersangka lainya yang ikut melakukan
pengeroyokan yang notabene lebih dari 20 orang, dikatakanya belum diketahui
dengan alasan pada saat kejadian kondisi gelap, terang Asbowo.
Sementara Bupati Sintang yang juga Ketua DAD
Sintang Milton Crosby dalam Konfrensi Pers menyatakan ditutupnya sidang adat
tersebut memang sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak TNI dan DAD
untuk secara kekeluargaan bukan berarti menutupi kesalahan, soal yang
menyangkut aturan dikatakanya tetap mengacu pada aturan tetapi khasanah budaya
juga tetap diutamakan.
“Ditutupnya sidang adat tersebut memang sudah
menjadi kesepakatan bersama antara pihak TNI-DAD untuk secara kekeluargaan
bukan berarti menutupi kesalahan, soal yang menyangkut aturan dikatakanya tetap
mengacu pada aturan tetapi khasanah budaya juga tetap diutamakan, karena jika
syarat adat tidak di lengkapi maka diyakininya roh yang bersemayam di
kediamanya akan berbuat yang lebih gawat lagi(ngamuk),” paparnya.
Milton menambahkan untuk pemberian adat akan
dilakukan besok (hari Kamis, red) sekitar pukul 10.00 wib pagi, ungkapnya.Hal
senada disampaikan Ketua 3 DAD A.Biong, berbagai rentetan ritual adat telah
dilakukan puncaknya Kamis.Hadir dalam sidang adat tersebut Dandenpom XII/I,
Dandim 1205, Kasrem ABW/121 serta sejumlah DAD, baik Kecamatan maupun Ketua DAD
1 dan 3. Sumber: www.sindikasi.inilah.com