Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha |
Minggu, 24 Februari 2013 | 19:53 WIB
MEDAN, KOMPAS.com -- Hasil pemeriksaan dan
pengembangan terhadap tujuh pelaku perampokan di toko Dunia International
Taylor, Jalan Gatot Subroto, Medan pada Sabtu (23/2) kemarin, Bripka B Nababan
yang bertugas di Unit Jahtanras Polresta Medan dan dua orang sipil yang belum
diketahui identitasnya menjadi tersangka.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal
Kepolisian Resor Medan, AKP Hendra ET saat dikonfirmasi wartawan via telepon
selularnya, membenarkan Bripka Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditanya keterlibatan anggota Polri tersebut, Hendra mengatakan berdasarkan
hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai pemantau dan pemberi informasi kepada
para pelaku perampokan tersebut.
"Sebagai informan kepada para pelaku
perampokan tersebut, dia ikut menggambar dan memberi informasi. Dari hasil
pemeriksaan, tiga orang yang baru ditangkap, hanya dua yang ditetapkan menjadi
tersangka. Satu orang lagi statusnya saksi," kata Hendra, Minggu
(24/2/2013).
Sebelumnya, tujuh kawanan perampok
antarprovinsi dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Jahtanras Polresta Medan
karena melawan saat hendak ditangkap. Mereka adalah Suaib (38), Mujadi (24),
Yadi (32), Ance Mahendra (32), Heru (21), Hamdan Ismail (43), dan Satu Ginting
(43).
Heru diduga oknum TNI karena saat ditangkap
masih mengenakan kaus loreng dan sepatu laras militer. Kawanan perampok ini
dibekuk saat tengah beraksi di toko Dunia Internasional Tailor.
Mereka mengikat pasangan suami-istri pemilik
toko, Syahril dan Mismuna yang baru saja pulang dari mengantar anaknya sekolah.
Modusnya dengan berpura-pura mau menjahit pakaian. Aksi ini gagal karena cepat
diketahui polisi. Total kawanan perampok ini berjumlah sembilan orang.
Sumber:www.kompas.com