Kamis, 21 Februari 2013

Kasad: Prajurit Harus Benar-benar Memahami Aturan Hukum

Jakarta, Harian Pelita (21 Feb 2013, Hal 17)
Kasad Jenderal TNI Pramano Edhie Wibowo mengatakan, pemahaman dan kesadaran hu­kum di satuan jajaran TNI Angkatan Darat perlu ditingkatkan. Setiap prajurit harus benar-benar memahami aturan hukum, mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga pra­jurit menjadi berani dan tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

Hal tersebut dikatakan Kasad dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakasad Letjen TNI Moeldoko dalam Upacara Serah Terima Jabatan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) dari Brigjen TNI Tisyanto kepada Kolonel Chk Mulyono, di Markas Besar Angkatan Da­rat, Jakarta, Rabu, (20/2).

Kolonel Chk Mulyono sebelumnya menjabat sebagai Ko­mandan Pusat Pendidikan Hukum (Danpusdikkum) Kodiklat TNI AD, sedangkan Brigjen TNI Tisyanto selanjutnya menjadi Perwira Tinggi Mabesad dalam rangka masa pensiun. 

Kasad berharap kepada Dirkumad untuk melakukan langkah-langkah dan upaya yang lebih terarah, terencana, dan terukur dalam melakukan penyuluhan hukum, sehingga mampu meningkatkan pemahaman dan budaya sadar hukum di kalangan prajurit dan PNS TNI Angkatan Darat.

Selanjutnya, terkait dengan masih adanya berbagai kasus pelanggaran yang belum tuntas penyelesaiannya, Kasad meminta, agar aparat hukum segera mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk melakukan proses peradilan cepat dan memberikan bantuan hukum kepada personel yang bermasalah demi terwujudnya kepas­tian dan rasa keadilan hukum.

Disamping hal tersebut, yang perlu diperhatikan di era keterbukaan saat ini, tuntutan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi serta peningkatan kinerja semakin tinggi. Tuntutan ini harus dijawab me­lalui kerja keras dan karya nyata, dengan senantiasa mempedomani aturan dan prosedur yang berlaku. "Kuncinya, kita harus benar-benar memahami dan menguasai peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan masing-masing," tambah Kasad. (zis), Sumber: Harian Pelita