Kamis, 28 Februari 2013

Meski Minta Maaf ke TNI, Pigai Yakin Pernyataanya Soal Papua Sesuai UU

Rabu, 27/02/2013 11:54 WIB
Danu Damarjati - detikNews

Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memang telah meminta maaf kepada keluarga besar TNI terkait pernyataan kontroversialnya soal penembakan di Papua. Namun bagi Pigai, apa yang dikatakannya itu tidak menyalahi aturan. "Saya Komisioner Komnas HAM, bukan pemadam kebakaran. Upaya yang kita lakukan itu preventif. Sesuai amanat UU 39 tahun 1999 tentang Komnas HAM, saya lakukan pernyataan yang sifatnya preventif," tutur Pigai di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2013).

Pigai menjelaskan, ucapannya beberapa hari lalu untuk meningkatkan kewaspadaan TNI. Beberapa saat kemudian dirinya menyadari, pernyataanya itu tidak sesuai dengan momentum duka cita TNI. "Tetapi secara substansi, seluruh pernyataan saya itu bisa saya pertanggungjawabkan, baik secara hukum formal maupun ilmiah," tegas Pigai mempertahankan pendirian.

Pigai menyatakan keamanan di Papua perlu ditingkatkan. Dirinya selaku Komisioner Komnas HAM mengevaluasi penanganan keamanan di Papua yang dilakukan TNI. Dirinya sempat menyatakan gugurnya delapan prajurit TNI di wilayah pegunungan Puncak Jaya Papua itu karena ketidaksigapan dan ketidakwaspadaan TNI. Natalius menyampaikan pendapatnya dalam diskusi 'DPRD Papua Desak Dialog Jakarta-Papua Dilaksanakan' di Gedung DPR, Jumat (22/2) lalu. Dirinya berkata tragedi yang menewaskan delapan anggota TNI dan 4 warga sipil di Papua tidak melanggar HAM. (dnu/mok) Sumber: www.detiknews.com