Bandung, Pelita ( 21 Feb 2013, Hal 16)
Tunjangan pendidikan untuk Mahasiswa Beasiswa TNI TA. 2012
mengalami kenaikan yang semula Rp 750.000 setiap bulan menjadi Rp 1 juta setiap
bulan. Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2013, Mahasiswa Beasiswa TNI TA. 2012
yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus akan mendapat tunjangan
pendidikan sebesar satu juta rupiah.
Demikian disampaikan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda
TNI Bambang Wahyudi, SIP pada saat memberikan pembekalan kepada 43 Mahasiswa
yang akan mengikuti seleksi tingkat pusat penerimaan calon Mahasiswa Beasiswa
TNI yang nantinya akan diarahkan menjadi calon Perwira Prajurit Karier (Pa PK)
TNI di Skadron Pendidikan (Skadik) 302 Wing Pendidikan Teknik dan Perbekalan
(Wingdiktekal) Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/2).
Sesuai dengan ketentuan, tunjangan akan diberikan sampai
selesai kuliah dan diwisuda menjadi sarjana atau dengan batas maksimal empat
tahun bagi jurusan/program studi dokter umum, dokter gigi, dokter hewan,
apoteker dan psikologi (menempuh profesi) serta tiga tahun untuk S1.
"Selain mendapat tunjangan pendidikan, Mahasiswa Beasiswa
TNI juga mendapatkan bantuan uang skripsi sebesar dua juta rupiah yang diberikan
sekali saat menyusun skripsi. Tunjangan uang skripsi bagi Mahasiswa Beasiswa
TNI juga mengalami kenaikan yang semula satu juta menjadi dua juta
rupiah," ungkap Aspers Panglima TNI.
Seleksi tingkat pusat penerimaan calon Mahasiswa Beasiswa
TNI akan dilaksanakan selama dua minggu terhitung sejak 19 Februari sampai dengan
1 Maret 2012. Para peserta akan menjalani berbagai seleksi dengan materi
pengujian mulai dari pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan umum dan
jiwa, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan mental ideologi, pengujian kesamaptaan
jasmani, postur dan renang.
Nantinya para Mahasiswa Beasiswa TNI yang telah lulus kuliah
pada kesempatan pertama harus melaporkan diri kepada satuan pembina untuk disampaikan
ke satuan atas dan dipanggil mengikuti pendidikan pertama calon perwira TNI.
Mahasiswa Beasiswa TNI yang telah dinyatakan lulus harus
sanggup untuk tidak menikah selama dalam status Mahasiswa Beasiswa TNI, khusus
bagi wanita harus tetap menjaga kehormatannya. Apabila ketentuan ini dilanggar,
Mahasiswa Beasiswa TNI yang telah dinyatakan lulus akan diberhentikan dari
program Mahasiswa Beasiswa TNI calon Pa PK. Bila diberhentikan karena
pelanggaran/kesalahan penerima beasiswa TNI ataupun mengundurkan diri dari Mahasiswa
Beasiswa TNI secara sepihak, maka peserta diwajibkan mengembalikan 10 kali
lipat dari seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh negara.
Syarat untuk mendapatkan Beasiswa TNI, antara lain mahasiswa
dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah masuk semester enam dengan
Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 2,80 untuk perguruan tinggi yang berakreditasi
"A" dan 3,0 untuk perguruan tinggi yang berakreditasi "B".
Seleksi tingkat pusat penerimaan Mahasiswa Beasiswa TNI dilaksanakan setahun
sekali, dimulai dari seleksi tingkat daerah pada bulan Desember dan seleksi
tingkat pusat pada bulan Maret. Bagi mahasiswa yang berminat untuk mendapatkan
beasiswa dari TNI dapat mendaftarkan diri di satuan-satuan TNI yang berada di
setiap daerah di seluruh Indonesia seperti Kodam, Lanal, dan Lanud. (ay). Sumber: Harian Pelita