Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertahanan
(Kemhan) akan mengaktifkan Desk atau tim kerja untuk menghadapi ancaman kimia,
biologi, nuklir dan bahan peledak atau disebut Desk of Chemical, Biological,
Radiologycal, Nuclear and Explosives (CBRN-E) seiring dengan ancaman keamanan
bersifat asimetris yang sedang berkembang saat ini. Hal itu dikatakan Staf Ahli
Menhan Bidang Keamanan Mayjen TNI Hartind Asrin dengan para pakar ancaman
CBRN-E dari perwakilan Kementerian dan Lembaga yang terkait, di Kantor Kemhan,
Jakarta, Rabu. (27/2).
Hartind mengatakan, pemerintah dan masyarakat
saat ini belum mewaspadai adanya ancaman CBRN-E sebagai senjata non militer
yang dapat melemahkan keamanan nasional. "Sehingga untuk menghadapi
ancaman asimetris yang bersifat non militer tersebut, pemerintah belum memiliki
kebijakan tentang penanganan ancaman CBRN-E yang terintegratif dan komprehensif
beserta legal aspeknya," tuturnya.
Disamping itu, lanjut dia, terdapat kendala
lain seperti belum adanya suatu badan nasional sebagai `leading sector` dalam
kewaspadaan menghadapi ancaman-ancaman CBRN-E yang sedang berkembang di dunia
saat ini.
Menurut Hartind, pada dasarnya Desk CBRN-E di
Kemhan sudah terbentuk sejak Juni 2012 berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan
Nomor : KEP/434/M/VI/2012 tanggal 4 Juni 2012. Namun struktur organisasinya
baru terbentuk Tahun 2013 ini, yang mana tim pengarahnya diketuai oleh Menteri
Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro dan tim kerjanya diketuai oleh Staf Ahli Menhan
Bidang Kemanan, Mayjen TNI Hartind Asrin.
Kendati tim kerja internal Kemhan sudah
terbentuk, namun untuk menyempurnakannya desk CBRN-E ini masih memerlukan
pakar-pakar dari kementerian dan lembaga terkait yang berkecimpung di bidang
Kimia, Biologi, Nuklir dan Bahan Peledak. "Dalam upaya penanganan ancaman
pertahanan CBRN-E adalah mensinergikan kementerian dan lembaga yang berwenang
terhadap upaya penanganan CBRN-E melalui strategi efektif, responsif dan
berkelanjutan," katanya.
Hartind juga menjelaskan tentang Road Map
penanganan CBRN-E, yang mana salah satunya adalah Kemhan masih mengidentifikasi
dan menginventarisir kapasitas tugas dan tanggung jawab serta kewenangan dari
setiap stake holder yang akan terkait di bidang CBRN-E. Selain itu pengumpulan
data mengenai analisis jenis dan jumlah ancaman CBRN-E yang berpotensi akan
terjadi masih dilakukan secara internal Kemhan, sehingga masih dirasakan perlu
berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
Oleh karena itu, diharapkan pada forum
pertemuan saat ini dapat dirumuskan suatu inisiatif pembentukan bukan hanya
sebatas Desk atau tim kerja melainkan suatu badan ancaman CBREN-E yang bersifat
nasional serta penetapan pemangku kepentingan yang akan menjadi instansi
leading sektornya. "Setelah terdapat suatu badan atau tim kerja gabungan
nasional ancaman CBRN-E, maka Kemhan melalui Ditjen Strategi Pertahanan Kemhan
akan merumuskan suatu Strategi Pertahanan Negara yang khusus menghadapai
ancaman CBRN-E dan kita sarankan ke Menteri Pertahanan dan diteruskan kepada
Presiden," ucap Hartind Asri. (S037/H-KWR) Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 201 Sumber: www.antaranews.com