Rabu, 27 Februari 2013

Didesak Minta Maaf Oleh TNI, Ini Tanggapan Anggota Komnas HAM Natalius

Selasa, 26/02/2013 17:38 WIB
M Iqbal – detikNews

Jakarta - Mabes TNI meminta Ketua Bidang Pemantauan dan Pelanggaran HAM Komnas HAM Natalius Pigai, minta maaf atas pernyataannya soal aktivitas prajurit di Papua.Menangapi hal itu, Natalius masih menunggu pertemuan dengan panglima TNI Laksamana Agus Suhartono."Kalau soal itu saya belum mau jawab. Apa yang disampaikan pak Iskandar Sitompul (Kapuspen TNI) saya no comment dulu, karena besok jam 09.00 WIB saya (komnas HAM) akan bertemu Panglima TNI," kata Natalius Pigai kepada detikcom, Selasa (26/2/2013).

Namun, ia sempat menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya dalam diskusi di DPR pada Jumat (22/2) lalu, belum tentu salah. Menurutnya, ada dua hal, pertama pernyataannya yang salah atau media yang salah kutip."Pak Iskandar itu kan meminta sebagai personal bukan lembaga (Mabes TNI)," kilahnya.

Ia juga mengklarifikasi, apa yang beredar di media soal pernyataannya bahwa prajurit TNI di Papua sebagian hanya tidur dan nongkrong, menurutnya poin pentingnya adalah soal manajemen di tubuh TNI."Maksud saya intinya itu perlu manajemen keamanan antara kualitas dan kuantitas harus terkontrol, sehingga prajurit kita yang banyak jadi korban bisa tidak terjadi," ucapnya."Saya minta kepada Presiden sebagai panglima tertinggi bahwa keamanan ini harus efektif dan prajurit dilindungi," imbuhnya.

Natalius juga menuturkan, jumlah prajurit TNI di Papua berjumlah 16.000 prajurit padahal menurut data yang ia punya, kelompok sparatis hanya mempunya 20 pucuk senjata."Jadi saya analisis kurangnya manajemen nasional kita, akibatnya banyak prajurit jadi korban," kata Natalius.

Sebelumnya, Mabes TNI melalui Kapuspen TNI Iskandar Sitompul, berekasi keras atas pernyataan Natalius Pigai soal prajurit TNI di Papua yang sebagian hanya tidur dan nongkrong. Iskandar meminta Natalius sampaikan maaf.Pernyataan Natalius itu disampaikan dalam diskusi 'DPRD Papua Desak Dialog Jakarta-Papua Dilaksanakan' di Gedung DPR,Jumat (22/2/2013). Dirinya berkata bahwa tragedi yang menewaskan delapan anggota TNI di Papua tidak melanggar HAM.(iqb/mad) Sumber: www.detiknews.com