Senin, 13 Mei 2013

Lima Mobil Pembawa Ribuan Kilo Ikan Ditangkap Kodim Sanggau



Minggu, 12 Mei 2013 11:55 WIB

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Intel Kodim 1204/Sanggau bersama Koramil Kembayan menangkap lima unit mobil berisi barang-barang ilegal. Barang-barang itu diamankan dalam dua tahap, pada Sabtu (11/5/2013) sekitar pukul 20.30 WIB dan pukul 22.00 WIB, di Kembayan.

"Barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen. Jadi, kita amankan," jelas Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Zulkifli melalui Pasi Intel Kodim 1204/Sanggau, Kapten Inf AF Bonong M, Minggu (12/5/2013).

Tahap pertama sekira dipukul 20.30 WIB diamankan tiga unit mobil box. Pertama bernomor polisi (Nopol KB 9678 EA, yang dikendarai Abdullah, warga Singkawang. "Mobil boks ini membawa ikan sebanyak 224 kotak. Ikan patin 147 kotak dan ikan gembung 77 kotak. Satu kotak berisi sekitar 10 kilogram, jadi totalnya sekitar 2.240 kilogram," jelasnya.

Satu mobil boks lainnya, bernopol KB 9658 CH yang disopir Tri Hamdani, warga Singkawang. Mobil ini membawa ikan gembung 260 kotak dan ikan patin sebanyak 200 kotak. Total mobil ini membawa sekitar 4.600 kilogram. "Tujuan kedua mobil ini ke Singkawang dengan pemilik ibu Afa di Singkawang," jelasnya.

Sementara mobil boks lainnya bernopol KB 9691 HB, disopiri Mus, warga Jl Purnama, Pontianak. Mobil ini membawa ikan gembung 46 kotak, dua kotak mesin alat berat 10 silinder, dan dua ulir yang panjangnya satu meter. "Mobil ini tujuannya ke Pontianak dengan pemilik Ahok," jelasnya.