Selasa, 28 Mei 2013 10:40 WIB
BANDA ACEH - Jajaran Kodam IM
memusnahkan 98 pucuk senjata api (senpi) di Lapangan Tembak Mata Ie, Aceh
Besar, Minggu (26/5). Senpi itu dipotong menjadi beberapa bagian agar tak bisa
digunakan lagi. Senpi tersebut merupakan senpi ilegal yang diserahkan oleh
masyarakat kepada pihak Kodam IM.
Pangdam IM Mayjen TNI Zahari
Siregar dalam siaran pers yang diterima Serambi, kemarin, mengatakan,
pemusnahan senjata ini dapat mewujudkan situasi keamanan yang kondusif dan
diharapkan memotivasi masyarakat untuk turut serta menjaga perdamaian, sehingga
kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Menurut Kepala Penerangan Kodam
(Kapendam) IM, Kolonel Arh Subagio Irianto, pemusnahan senpi turut dihadiri
Kasdam IM Brigjen TNI Suhastir Susmex, Irdam IM, Danrem 011/LW - 012/TU, para
Asisten dan Kabalak Kodam IM. Sumber : aceh.tribunnews.com