Kamis, 30 Mei 2013

Perundingan Bendera Aceh Alot?


Perundingan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Pemprov Aceh terkait persoalan bendera ternyata masih alot. Sumber SP di Kemda­gri menyatakan, Pemprov Aceh berkukuh dengan pema­kaian bendera tersebut, karena mereka menganggap Aceh sebagai daerah khusus. Sejumlah perundingan yang dige­lar antara pemerintah pusat, yang diwakili Kemdagri, dan pemprov Aceh menemui jalan buntu.

Alhasil, waktu perundingan yang semula dijadwalkan selama 60 hari, diperpanjang hingga 90 hari. Perundingan dihitung sejak pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Istana Presiden, Jakarta, pada 17 April lalu. Dengan perpanjangan itu, perundingan dengan Pemda Aceh yang membahas masalah bendera baru akan berakhir Juli nanti.

Perpanjangan itu terjadi karena pembahasan yang alot. Kedua belah pihak masih pada posisi masing-masing. Pem­prov Aceh tetap pada sikap mereka, yaitu tidak mau meng­ubah lambang dan model bendera yang sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sedangkan, peme­rintah pusat juga pada sikap semula, menolak bendera Aceh sama dengan bendera gerakan separatis GAM.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mem­bantah perundingan alot. Menurutnya, perpanjangan waktu perundingan terjadi karena Pemda Aceh meminta waktu tam­bahan untuk sosialisasi atas hasil-hasil pertemuan yang telah digelar sebanyak 4 kali. Ia menjelaskan, pemerintah pusat te­lati mengusulkan ada perubahan dalam bendera Aceh. Per­ubahan sedikit saja tidak masalah bagi pemerintah pusat, yang penting tidak sama 100 persen dengan bendera GAM.

"Perubahan warna atau menghilangkan warna hitam atau menambahkan bintang juga tidak masalah, yang penting tidak mirip sekali dengan bendera GAM," ujarnya. [R-14], Sumber Koran: Suara Pembaruan (29 Mei 2013/Rabu, Hal. 02)