Kamis, 30/05/2013 10:43 WIB
Jakarta - RUU Komponen Cadangan
telah masuk ke Komisi I DPR, namun belum mulai dibahas lebih lanjut. Garis
besarnya, RUU ini mengatur pendidikan militer untuk masyarakat sipil.
RUU Komponen Cadangan diusulkan
pemerintah karena postur pertahanan militer berkembang dan semakin mengandalkan
teknologi. Sehingga secara alamiah akan dilakukan efisiensi dari sisi
perekrutan personel militer.
"Artinya jumlah rekrutmen
baru itu tidak berbanding lurus dengan jumlah tentara aktif yang pensiun,"
kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Kamis (30/5/2013).
Pemerintah, menurut Mahfudz,
mendesain komponen cadangan jika mendadak ada ancaman perang. Komponen cadangan
disiapkan untuk mengimbangi pengurangan jumlah prajurit TNI secara alamiah.
"Komponen cadangan itu
macam-macam. Bisa jadi SDM, infrastruktur, dukungan teknologi dan lain-lain.
Dari sisi SDM itu dengan melakukan rekrutmen warga sipil yang dilatih
pendidikan militer tetapi mereka menjadi pasukan cadangan pasif yang
sewaktu-waktu bisa diaktifkan jika dibutuhkan," kata Mahfudz.
Tentang siapa yang direkrut dan
bagaimana perekrutannya masih dibahas lebih lanjut. Namun Mahfudz menuturkan
masyarakat tak akan dipaksa untuk mau dididik militer.
"Jadi sukarela. Memang ini
berbeda dengan wajib militer (Wamil) karena dia menjadi semacam rekrutmen yang
dilakukan secara khusus secara sukarela. Elemen yang direkrut sedang kita
bahas," paparnya.
Lalu apakah sudah saatnya RUU
Komponen Cadangan diterapkan? "Dari urgensinya sih belum urgen. Masih bisa
diperdebatkan konsepnya dengan Wamil," jawabnya. Sumber : www.detik.com