Kamis, 23 Mei 2013

Rumah mewah jenderal TNI AD di Pulogadung ikut digusur



Rabu, 22 Mei 2013 12:10:31

Di antara 140 rumah di Kompleks Srikandi, RT 07/03, Jatinegara Kaum, Pulogadung, yang dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (22/5), terdapat rumah megah yang dihuni mantan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya.

Brigadir Jendral Lintang Waluyo hanya bisa pasrah saat melihat alat berat menghantam rumah seluas 1.000 meter persegi miliknya. "Mana juru sita, dia nipu sampai jual nama pangdam, tak tanya pangdam sampai pengadilan negeri tidak gusur," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (22/5).

Lintang mengakui dirinya tidak mempunyai sertifikat melainkan hanya girik yang dimilikinya sejak tahun 1997 silam. Dia menambahkan setelah awal tahun 2000 munculan beberapa orang yang mengklaim tanah miliknya. "Tahun 2000 muncul orang mengklaim tanah ini dengan HGB (Hak Guna Bangunan) 123. Itu semua penuh manipulasi," tuturnya.

Lintang pun menyayangkan apa yang sudah dilakukan aparat pada eksekusi kali ini. Dia merasa sebagai pensiunan perwira tinggi militer sudah tidak dihargai dan dihormati lagi. "Ini ada pengkhianatan, perjanjian digusur jam 9, tetapi ini sekitar pukul 06.00 WIB mereka sudah mulai merangsek masuk, serangan subuh," tuturnya.

Lintang mengatakan dirinya menempati bangunan dengan luas tanah 1.000 meter ini bersama dengan empat orang anaknya. Keempat anak tersebut hanya bisa menangisi ketika traktor-traktor besar menghancurkan pagar rumahnya.

Kekesalan tersebut tergambar di raut Lintang. Dia sengaja membiarkan tanda jasa dan beberapa benda kenangan miliknya hancur bersamaan dengan rumahnya. "Barang biar saja terkubur surat-surat bahkan tanda jasa saya biar saja terkubur semua itu percuma, kalian lihat di depan itu merupakan peluru-peluru mortir sisa pembebasan Kalimantan," tandasnya. Sumber : www.merdeka.com