Minggu, 26 Mei 2013 18:44 WIB
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR - Aparat
gabungan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap seorang
oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Kodam VII/Wirabuana, berpangkat Kopral
Dua (Kopda), di Jl Kandea, perbatasan Kecamatan Tallo-Bontoala, Makassar,
Minggu (26/5).
Penangkapan oknum anggota tamatan
TNI AD dilakukan saat puluhan personel kepolisian Polrestabes Makassar
melakukan penyisiran di pemukiman padat penduduk pascabentrokan antara warga
Tallo dan warga Bontoala di Jl Kandea, Makassar.
Selain itu, polisi juga membekuk
16 warga lainnya yang di duga kuat ikut terlibat dalam aksi bentrokan yang
akhir-akhir ini meresahkan warga setempat dan mengamankan ratusan liter minuman
keras jenis ballo (miras khas Makassar, Red) serta beberapa senjata tajam.
Wakil Kepala Satuan Reskrim
Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan mengatakan, 16 warga yang ditangkap
masih dalam pemeriksaan di penyidik kepolisian. Sementara oknum anggota TNI AD
sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam VII/Wirabuana guna
diproses lebih lanjut.
"Semuanya masih dalam tahap
pemeriksaan. Namun, untuk oknum anggota TNI sudah kita serahkan ke POM,"
katanya, Minggu (26/5/2013). Ditambahkannya, hingga kini pihak kepolisian masih
melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan.
Anwar mengatakan, sebagian besar
warga sipil yang ditangkap disekitar lokasi bentrokan merupakan warga asal
Kabupaten Maros. Mereka ke lokasi bentrokan karena dipanggil rekannya untuk
pesta miras." Mereka yang ditangkap mengaku dipanggil pesta miras,"
jelas mantan Kasat Reskrim Polres Wajo
ini.
Warga setempat, lanjut Anwar,
mengatakan para pemuda yang ditangkap sedang menggelar pesta miras yang
kemudian berencana melakukan penyerangan
terhadap kelompok lain. Mereka difasilitasi oleh pemilik rumah yang
identitasnya masih kita rahasiakan demi kepentingan penyelidikan." Pemilik
rumah masih kita selidiki motifnya mengundang para pelaku untuk pesta
miras," ungkap Anwar.