Jumat, 24 Mei 2013

Pelat Mobil TNI Dijual Bebas



Kamis, 23 Mei 2013 , 07:36:00

BOGOR - Tak usah heran melihat-lihat mobil mewah dengan pelat nomor TNI berseliweran di Kota Bogor. Karena pelat nomor palsu berbagai model itu saat ini mudah dipesan, bahkan di pinggir jalan.

Penggunaannya yang tak resmi dan tak terdaftar, serta proses pembuatannya yang sangat mudah, banyak tersedia di pinggiran jalanan Kota Bogor. Bahkan, sang pembuat pelat pun tak takut apabila kelak dituntut. Penelusuran Radar Bogor (Grup JPNN) di Jalan Gedong Sawah, Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, terdapat puluhan kios yang siap menyelesaikan apa pun pesanan pelat nomor, dari pelat nomor untuk kendaraan milik pribadi hingga kendaraan dinas.

Saat menyambangi salah satu kios milik Jujun (bukan nama sebenarnya, red), ia mengaku sudah melakukan usaha pembuatan pelat nomor di lokasi itu sejak tiga tahun terakhir. Di dalam kios miliknya yang berukuran 4 x 4 meter itu, puluhan pelat nomor yang sudah jadi maupun masih dalam proses pengerjaan berjejer rapi.

Selain menerima pesanan pelat nomor dinas TNI, dia juga menerima pesanan pelat nomor mobil pribadi. Begitu juga dengan pesanan pembuatan nomor rumah, plakat dan piala. Semuanya dikerjakan sendiri, sesuai dengan pesanan. “Pelat nomor apa aja bisa, baik untuk mobil dinas, pribadi ataupun motor,” ujarnya.

Jujun menyatakan, pemesan pelat nomor tidak hanya berasal dari Bogor, banyak juga pemesan dari dan luar Jakarta seperti Banten. Namun, dia enggan mengatakan berapa rata-rata pesanan membuat pelat nomor TNI itu per bulan.

Ia hanya menggambarkan secara umum bahwa rata-rata per hari menerima tiga hingga lima pesanan pelat nomor. Pesanan itu dikerjakannya selama dua hingga tiga hari. Untuk pelat sipil, dihargai Rp75 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan pelat dinas TNI antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Harga itu tentu berbeda dengan pelat kendaraan pribadi.

Untuk pelat mobil pribadi dan motor yang terdapat tanda dari samsat, berbeda harganya dengan pelat nopol polos. ”Kalau yang sudah ada stempelnya saya kenakan Rp65 ribu hingga Rp75 ribu, kalau yang biasa Rp35 ribu. Tergantung pesanan,” tuturnya. Menurutnya, tidak perlu jauh-jauh mengantre untuk mendapatkan pelat dengan stempel dari Samsat. “Kalau melalui saya bisa tiga hari selesai dan itu terjamin keamanannya," pungkasnya. Sumber : www.jpnn.com