Kamis, 23 Mei 2013 , 07:36:00
BOGOR - Tak usah heran
melihat-lihat mobil mewah dengan pelat nomor TNI berseliweran di Kota Bogor.
Karena pelat nomor palsu berbagai model itu saat ini mudah dipesan, bahkan di
pinggir jalan.
Penggunaannya yang tak resmi dan
tak terdaftar, serta proses pembuatannya yang sangat mudah, banyak tersedia di
pinggiran jalanan Kota Bogor. Bahkan, sang pembuat pelat pun tak takut apabila
kelak dituntut. Penelusuran Radar Bogor (Grup JPNN) di Jalan Gedong Sawah, Dewi
Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, terdapat puluhan kios yang siap menyelesaikan
apa pun pesanan pelat nomor, dari pelat nomor untuk kendaraan milik pribadi
hingga kendaraan dinas.
Saat menyambangi salah satu kios
milik Jujun (bukan nama sebenarnya, red), ia mengaku sudah melakukan usaha
pembuatan pelat nomor di lokasi itu sejak tiga tahun terakhir. Di dalam kios
miliknya yang berukuran 4 x 4 meter itu, puluhan pelat nomor yang sudah jadi
maupun masih dalam proses pengerjaan berjejer rapi.
Selain menerima pesanan pelat
nomor dinas TNI, dia juga menerima pesanan pelat nomor mobil pribadi. Begitu
juga dengan pesanan pembuatan nomor rumah, plakat dan piala. Semuanya
dikerjakan sendiri, sesuai dengan pesanan. “Pelat nomor apa aja bisa, baik
untuk mobil dinas, pribadi ataupun motor,” ujarnya.
Jujun menyatakan, pemesan pelat
nomor tidak hanya berasal dari Bogor, banyak juga pemesan dari dan luar Jakarta
seperti Banten. Namun, dia enggan mengatakan berapa rata-rata pesanan membuat
pelat nomor TNI itu per bulan.
Ia hanya menggambarkan secara umum
bahwa rata-rata per hari menerima tiga hingga lima pesanan pelat nomor. Pesanan
itu dikerjakannya selama dua hingga tiga hari. Untuk pelat sipil, dihargai Rp75
ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan pelat dinas TNI antara Rp500 ribu sampai Rp2
juta. Harga itu tentu berbeda dengan pelat kendaraan pribadi.
Untuk pelat mobil pribadi dan
motor yang terdapat tanda dari samsat, berbeda harganya dengan pelat nopol
polos. ”Kalau yang sudah ada stempelnya saya kenakan Rp65 ribu hingga Rp75
ribu, kalau yang biasa Rp35 ribu. Tergantung pesanan,” tuturnya. Menurutnya,
tidak perlu jauh-jauh mengantre untuk mendapatkan pelat dengan stempel dari
Samsat. “Kalau melalui saya bisa tiga hari selesai dan itu terjamin
keamanannya," pungkasnya. Sumber : www.jpnn.com