Kamis, 16 Mei 2013, 20:05 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka kesempatan untuk bekerja
sebagai pegawai di institusi ini sejak Jumat (17/5) pukul 00.00 WIB. Untuk
menjadi penyidik, KPK juga mengundang masyarakat dari unsur TNI untuk ikut mendaftar
pada posisi tersebut.
"Kami akan menerima lamaran,
sebenarnya sudah banyak datang dari PPNS (Penyidik PNS). Jadi ini akan dibuka
untuk PPNS dan TNI," kata Kepala Biro SDM KPK, Afin Alvin dalam jumpa pers
di kantor KPK, Jakarta, Kamis (16/5).
Afin memaparkan nama program ini
yaitu Indonesia Memanggil akan diumumkan melalui situs resmi KPK pada Jumat
(17/5) pukul 00.00 WIB. Posisi yang ditawarkan sebanyak 286 posisi dari 72 nama
jabatan, termasuk posisi sebagai Deputi Informasi dan Data, Kepala Bagian protokoler
serta penyelidik dan penyidik.
Sedangkan untuk batasan usia, KPK
menerima lamaran kerja dari masyarakat dengan rentang usia antara 25-52 tahun.
Proses tes dan seleksi akan menggunakan konsultan dengan batas akhir
pendaftaran pada 25 Mei 2013 mendatang. "Sebanyak 286 pegawai yang
dibutuhkan ini untuk pegawai tetap. Kalau dari TNI, harus melepaskan posisinya,
ini disebut alih profesi. Jadi harus mengundurkan diri (saat diterima jadi
pegawai KPK)," jelasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK,
Johan Budi SP, mengatakan penawaran kesempatan untuk menjadi pegawai di KPK
menjanjikan, karena didukung dengan gaji yang memadai. Ia menyontohkan untuk
posisi sebagai Deputi akan mendapatkan gaji selisih sebesar Rp 10 juta dengan
pimpinan KPK yang memiliki gaji sekitar Rp 60 juta.
Untuk posisi sebagai Direktur,
gajinya hanya berbeda Rp 5-10 juta dari gaji seorang Deputi. Untuk pegawai
fungsional di KPK, minimal akan memperoleh gaji sebesar Rp 8-9 juta. "Tapi
gajinya progresif, semakin tinggi posisinya akan semakin besar (gajinya). Kita
mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi dengan
bergabung ke KPK," tegasnya.