Kamis, 16 Mei 2013 | 14:58 WIB
TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah
Nusa Tenggara Timur akan menambah pintu perbatasan antara Indonesia dan Timor
Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara yang berbatasan dengan Distrik Oecusse,
Timor Leste. Hal ini untuk meminimalisir penyelundupan ilegal ke negara
tetangga itu.
"Kami sedang mengelar kajian
untuk penambahan satu pintu perbatasan di daerah itu," kata Kepala Badan
Pengelola Kawasan Perbatasan Daerah (BPPD) Nusa Tenggara Timur, Eduard Gana, di
Kupang, Kamis, 16 Mei 2013.
Selama ini, menurut dia, hanya
ada dua pintu perbatasan negara di daerah, yaitu Wini dan Napan, Kabupaten
Timor Tengah Utara. Penambahan pintu perbatasan itu, menurut dia, untuk
meminimalisir pemanfaatan jalan tikus sebagai tempat keluar masuk dari dan ke
Timor Leste.
Penambahan pintu perbatasan
negara itu, kata Eduard, rencananya akan dibuka di Desa Humeni Ana, Kecamatan
Bikomi Nilulat. Pasalnya, kawasan itu yang sering terjadi konflik antarwarga di
perbatasan kedua negara, dan rentan penyeludupan. "Lokasi yang pas untuk
pembukaan pintu perbatasan di Haumeni Ana," katanya.
Dandim 1618 Timor Tengah Utara,
Letkol (Arm) Eusebio Hornai Rebelo, mengatakan penambahan pintu perbatasan ini
sangat diperlukan, agar warga kedua negara yang tinggal di sepanjang garis
perbatasan bisa bersosialisasi dengan baik. "Diharapkan dengan pembukaan
pintu perbatasan ini, akan mengurangi perlintasan orang dan barang secara
ilegal," katanya.
Di wilayah Kabupaten Timor Tengah
Utara, terdapat delapan pos perbatasan TNI, dua di antaranya menjadi pintu
perlintasan resmi keluar masuk orang dan barang, yaitu pos perbatasan Napan dan
Wini. Sisanya hanya berfungsi sebagai pos pemantauan.