Wednesday, 08 May 2013, 10:17 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --
Preman yang terjaring razia Operasi Preman Terpadu yang digagas Polda Jabar,
Kodam III Siliwangi, Pemprov Jabar, dan Kejati Jabar, akan didik selama satu
minggu di Rindam Kodam. Selama pendidikan tersebut, para preman akan mendapat
pendidikan disiplin dan keterampilan.
"Dengan pendidikan ini
diharapkan perilaku mereka bisa berubah dan mereka memiliki keterampilan
sehingga bisa meninggalkan perilaku preman," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol
Drs Anis Angkawijaya kepada para wartawan, Rabu (8/4).
Para preman yang terkena
razia tersebut, kata Anis, akan dikelompokan menjadi dua bagian. Mereka
yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba, akan diproses sesuai hukum
yang betlaku. Sedangkan para preman yang tak terbukti memiliki barang
bukti kejahatan akan menjalani pembinaan
selama satu minggu di Rindam III Diliwangi.
"Jadi yang diproses secara
hukum adalah mereka yang terbukti memiliki barang bukti kejahatan," kata
dia.
Program pembinaan para
preman ini, kata Anis, anggarannya
berasal dari pemprov. Dia tak mengetahui berapa jumlah anggaran yang akan
disalurkan untuk program ini. Ia berharap dengan program pembinaan ini bisa
mengubah perilaku parapreman jalanan.