Senin, 06 Mei 2013 | 03:17 WIB
TEMPO.CO , Balikpapan: Kolonel
TNI, Donald Sitorus mempertanyakan kemajuan kasus perampokan yang menimpa
istrinya di Bandung, Jawa Barat. Dia menyebutkan Kepolisian Resor Bandung Jawa
Barat lambat dalam penanganan kasus perampokan yang menimpa sang istri, Rasmita
Sriana Purba. Menurut Donald, hingga setahun setelah peristiwa perampokan
bersenjata yang menimpa istrinya itu, polisi belum juga mampu membekuk
pelakunya.
"Polisi lambat menangani
kasus ini, sudah lebih setahun belum mampu menangkap pelakunya," kata
perwira Komando Daerah VI Mulawarman ini di Balikpapan, Ahad 5 Mei 2013.
Sitorus mengatakan semestinya
polisi mampu dengan cepat mengungkap kasus ini berdasarkan berbagai alat bukti
yang ada. Polisi sudah mengantongi video CCTV, sidik jari hingga proyektil
peluru senjata api milik pelaku.
"Alat buktinya sudah lengkap,
bahkan saksi yang melihat langsung penembakan ini juga ada," paparnya.
Padahal dalam kasus yang lain,
Sitorus mengatakan polisi mampu dengan cepat mengungkap kasus perampokan
mempergunakan senjata api. Dalam pekan tersebut, katanya ada tiga kasus perampokan
menggunakan senjata api yang salah satunya menimpa istri perwira TNI
tersebut."Ada tiga kasus, tapi kenapa hanya kasus istri saya yang belum
terungkap hingga sekarang," ungkapnya.
Sitorus mengatakan terus memantau
perkembangan kasusnya dengan menghubungi penyidik di lapangan. Namun
perkembangan penanganan kasusnya tidak pernah memuaskan."Polisi bilang
pelaku ada kelompok Palembang, sedangkan pengakuan saksi mereka ini berlogat
Sunda. Terus siapa yang benar ?" ungkapnya.
Sebagai korban perampokan, Sitorus
merasa polisi berkewajiban untuk menyelesaikan kasus ini dengan membekuk
seluruh pelaku. Para pelaku perampokan sangat brutal serta tidak segan
mencederai korbannya. "Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Saya sudah tidak berharap uang sebesar Rp 170 juta akan kembali, karena itu
sudah tidak mungkin. Istri saya juga sudah pulih dari cedera penembakan
itu," paparnya.
Peristiwa perampokan istri
perwira terjadi pertengahan April 2012 silam di komplek perumahan perwira TNI
di Bandung. Dua orang pelaku membuntuti korban sejak pencairan uang sebesar Rp
200 juta dari cabang BCA Bandung.
Pelaku langsung merampas
bungkusan uang korban yang tersimpan di tas plastik. Akibat korban melawan,
pelaku langsung memuntahkan timas panas yang menembus kaki korban. "Mereka
langsung kabur sehingga uangnya tercecer sebesar Rp 30 juta," kata
Sitorus.