Rabu, 08/05/2013 08:08 WIB
Jakarta - Pertama dalam sejarah
Mahkamah Agung (MA), seleksi hakim militer melibatkan Komisi Yudisial (KY) dan
akademisi. Dalam tradisi sebelumnya, pemilihan hakim militer dilakukan secara
tertutup oleh internal MA. "Keterlibatan KY ini merupakan yang pertama
kalinya," kata juru bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada wartawan, Rabu
(8/5/2013).
Seleksi calon hakim militer 2013
berlangsung dari Senin (6/5) sampai Rabu (8/5). Tim seleksi terdiri dari tiga
komisioner bersama tiga hakim agung dan dua akademisi melakukan wawancara
terhadap 41 orang calon hakim militer dalam proses seleksi hakim militer.
"Ketiga komisioner yang
dilibatkan wawancara adalah Wakil Ketua KY Imam Anshori, Komisioner KY bidang
Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki dan Komisioner KY bidang
Seleksi Hakim Taufiqqurahman Syahuri," jelas Ridwan.
Asep mengungkapkan penilaian yang
diberikan seputar pemahaman atas Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim dan merupakan
salah satu parameter penting dalam menentukan kelulusan. "Harapannya dapat
memberikan hasil yang optimal dalam proses seleksi calon hakim militer yang
dilakukan," kata Asep.
MA pada tahun ini mencari 30
calon hakim militer di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan
Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun). Pelaksanaan proses seleksi hakim
militer ini telah diikuti oleh 124 peserta dari tiga lingkungan TNI.
Seleksi hakim militer ini dimulai
2-8 Mei 2013 berupa ujian seperti ujian tertulis, psikotest, dan wawancara dan
lulus sebanyak 41 peserta. MA berencana menjaring sebanyak 30 calon hakim
militer yang siap untuk menjalankan tugas di lingkungan peradilan militer.
"Rekrutmen tahun ini sangat
berbeda dengan penyelenggaraan rekrutmen tahun sebelumnya, seperti pada
seleksinya yang bersifat terbuka dari 3 lingkungan TNI," ujar Dirjen
Badilmiltun Sulistyo. Sumber : www.detik.com