Senin, 13/05/2013 18:48 WIB
Panglima TNI Agus Suhartono
memastikan berkas kasus penyerangan LP Cebongan oleh oknum prajurit Kopassus
TNI AD tuntas pekan ini. Segera kasusnya dilimpahkan kepada pengadilan militer.
"Minggu ini pemberkasan selesai dan akan dilimpahkan," ujar Agus di
Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/5/2013). Agus mengatakan ada 11 oknum TNI yang
masuk dalam berkas kasus tersebut. Namun ada dua anggota yang masih
perlu didalami keterlibatannya. "Yang
akan diajukan ke peradilan militer, 9 terlibat langsung yang 2 masih dicermati
terus," imbuhnya. Agus menjelaskan dua anggota TNI yang masih didalami
keterlibatannya karena keduanya diduga berusaha ingin mencegah sembilan anggota
lainnya yang melakukan penyerangan. "Mereka sebenarnya ingin mencegah.
Yang dua itu ingin mencegah tapi tidak berhasil. Kalau nanti misalnya tak cukup
bukti dan dibebaskan bisa saja. Sekarang ini sudah ditangani oleh auditur
militer untuk dimajukan ke peradilan," paparnya. Sumber : www.detik.com