Penulis : Agustinus Handoko |
Kamis, 16 Mei 2013 | 15:16 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.com — Komando
Resor Militer 121/Alambana Wanawai, Kalimantan Barat, kembali menangkap sebuah
mobil boks bermuatan berbagai bahan makanan ilegal asal Malaysia. Kendaraan
ditangkap saat mengangkut muatan ke Kota Pontianak.
Komandan Korem 121/Abw Kalbar
Kolonel Inf Binarko Suhantyo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis
(16/5/2013) dini hari di Jalan Trans-Kalimantan, Sungai Ambawang, Kabupaten
Kubu Raya. Kendaraan lalu dibawa ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di
Pontianak untuk diperiksa.
Dari tangan pengendara, TNI
mendapatkan surat keterangan muatan barang sebanyak empat ton dan surat
keterangan pemeriksaan ikan yang banyaknya hanya 295 kilogram. Di BBPOM
Pontianak, muatan dibongkar dan isinya tidak sesuai dengan surat keterangan
yang dibawa pengendara.
Diduga, pengendara
menyalahgunakan surat jalan yang hanya berlaku hingga Balai Karangan, Kabupaten
Sanggau. Namun, surat itu digunakan untuk mengangkut barang ke Kota Pontianak.
Kendaraan itu mengangkut berbagai jenis muatan, seperti ikan, daging ayam beku,
daging sapi beku, dan sosis ayam.