Senin, 08 April 2013 18:05
SUDIRMAN – Pegawai Negeri Sipil
(PNS) TNI AD mengikuti Pendidikan Dasar Kemiliteran (PDK). Pendidikan yang
dilaksanakan selama tiga minggu ini merupakan realisasi kebijakan pimpinan TNI
AD, dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan, serta
syarat yang harus dipenuhi PNS untuk
kenaikan pangkat pertama.
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Nugroho
Widyotomo dalam amanatnya yang dibacakan Danrindam II/Swj, Kolonel Inf Geri
Geriardy, kemarin (8/4) di Rindam II/Swj mengatakan, sebagai aparatur negara
dan abdi masyarakat tentunya harus
memiliki pengetahuan dan keterampilan opimal.
Ini semua dimaksudkan untuk
melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang tak hanya pada bidang administrasi,
tetapi juga harus memiliki kemampuan dalam hal bela negara.
“Aparatur negara, PNS merupakan
bagian dari pemerintahan yang bertugas sebagai penyelenggara birokrasi
pemerintahan. Sedangkan sebagai abdi negara, PNS harus patuh dan taat kepada semua aturan dan ketentuan berlaku
serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,”ujarnya. Sumber : sumeks.co.id