Selasa, 23 April 2013

TNI Harus Bisa Ubah Cara Berpikir Prajuritnya



Senin, 22/04/2013 08:32 WIB

Jakarta - TNI lagi-lagi menjadi sorotan. Setelah kasus di Mapolres Ogan Komering Ulu dan LP Cebongan, kali ini insiden kekerasan terjadi di Kantor DPP PDIP. Insiden ini dilakoni oleh oknum prajurit dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13). Apa yang terjadi di kantor PDIP, Sabtu (20/4) lalu, semakin menambah daftar pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit TNI.

Pengamat militer Mufti Makarim mengatakan secara institusi, TNI harus mampu mengubah paradigma. Khususnya untuk prajurit-prajurit. "Selama ini mereka (prajurit TNI) merasa menjadi warga negara kelas 1, terkadang mereka minta keistimewaan," papar Mufti saat berbincang, Senin (22/4/2013).

Mufti melihat kondisi ini sebagai tantangan yang harus bisa ditaklukan oleh elit TNI. Para petinggi TNI harus mampu mengubah cara pandang. "Bintara hingga perwira harus bisa memposisikan diri sebagai warga negara yang setara di mata hukum," kata Mufti.

"Bukan zamannya lagi mendapat perlakuan hukum yang istimewa. Jika itu tujuannya jangan masuk tentara," sambung Mufti.

Kasus ini juga semakin memperkuat alasan jika prajurit harus bisa juga diadili di peradilan umum. Peradilan militer boleh tetap dilaksanakan hanya jika seorang prajurit melakukan kesalahan yang berhubungan dengan penugasan mereka. Sumber : www.detik.com