Jumat, 26 April 2013

TNI Agar Bina Personelnya_PDI-P Sampaikan Nota Protes Terkait Insiden Kekerasan di Kantor DPP PDI-P



Jakarta,   Partai Demokrasi Indone­sia Perjuangan menyampaikan nota protes terkait insiden kekerasan di kantor DPP PDI-P oleh 10 anggota Batalyon Zeni Konstruksi 13. Nota protes yang disampaikan di Markas Besar TNI di Cilang­kap, Jakarta Timur, Kamis (25/4), itu sebagai koreksi terhadap pembinaan personel di jajaran TNI.

Nota protes itu disampaikan lima delegasi, yaitu Mayjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto (Ko­misi I DPR), Letjen Pol (Purn) Muhammad Nurdin (Komisi III), Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo (Komisi I), Mayjen TNI (Purn) Adang Ruchiatna (Komisi VIII), dan Ahmad Basarah (Komisi III).

Menurut Basarah, mereka di­terima Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pra­mono Edhie Wibowo, Kepala Di­nas Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, dan sejumlah pejabat TNI lain.

Dalam pertemuan itu, delegasi menyampaikan nota protes Ke­tua Umum DPP PDI-P kepada pimpinan TNI terkait insiden pa­da 20 April lalu. "Nota protes ini kami sampaikan karena tindakan oknum-oknum-TNI AD itu me­langgar yurisdiksi partai dan mengganggu kewibawaan par­tai," katanya. PDI-P pun memin­ta pimpinan TNI mengambil sikap tegas sesuai hukum.

Nota protes itu juga sebagai bentuk koreksi terhadap pem­binaan personel di jajaran TNI. Protes itu disampaikan dalam se­mangat rasa cinta PDI-P terha­dap institusi TNI yang harus di­jaga kewibawaannya. Menang­gapi nota protes itu, menurut Basarah, Panglima TNI meneri­manya dan berjanji meningkat­kan pengawasan dan pembinaan terhadap personel TNI.

Sementara KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo, kata Basarah, menyampaikan permo­honan maaf atas insiden yang melibatkan 10 anak buahnya itu. Pramono juga menyampaikan, ke-10 anak buahnya itu telah ditahan dan lima orang di anta­ranya akan menghadapi peradil­an militer karena terindikasi me­lakukah tindak pidana.

"KSAD juga mengaku heran karena di antara oknum itu ada mantan ajudan Presiden Mega­wati. Semestinya dia tahu bahwa tempat yang diserang itu adalah kantor DPP PDI-P," kata Basarah mengutip KSAD.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menga­takan; PDI-P menerima permo­honan maaf TNI. Namun, dibui tuhkan lebih dari itu untuk me­nyelesaikan insiden di kantor DPP PDI-P. "Harus ada jaminan perbaikan disiplin," ujarnya.

Menurut Hasto, penting me­mastikan insiden sejenis tidak terulang. TNI pun diminta me­mastikan pengontrolan terhadap anggotanya. "Bagaimana kontrol prajurit yang keluar asrama. Sia­pa bertanggung jawab menjaga perilaku mereka agar tidak sam­pai merugikan sipil," tuturnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Rukman Ahmad mengatakan, lima dari 10 anggota TNI yang terlibat insiden itu ditahan di Detasemen Polisi Militer AD karena terindikasi melakukan tindak pidana. Lima lainnya ditahan di Batalyon Zeni Konstruksi 13. Meseka akan menjalani proses hukum yang ditangani oleh atasan.

Namun, Ketua Badan Pekerja Setara Institute Hendardi me­nyebutkan, aturan peradilan mi­liter akan berkontribusi pada se­makin banyaknya kejahatan yang dilakukan anggota militer. Sebab, aturan peradilan militer saat ini menyebabkan pemutusan rantai tanggung jawab. Padahal, bebera­pa kasus kejahatan yang dilaku­kan anggota militer tidak mung­kin jika tidak melibatkan atas­annya. Sudah seharusnya ada revisi aturan peradilan militer.

Kepala Dinas Penerangan TNI taksamana Muda Iskandar Si-tompul mengatakan, TNI berha­rap masyarakat memberikan ke­percayaan kepada TNI dalam pe­laksanaan peradilan militer. TNI sudah memberikan contoh kon­kret dengan vonis hukuman mati bagi anggota TNI di Jawa Barat yang terbukti membunuh pacar dan ibu pacarnya. "Beri keper­cayaan kepada TNI. TNI akan berbuat lebih baik dari tahun-ta­hun lalu," katanya.

Saat ini, lanjut Iskandar, TNI memiliki lebih dari 500.000 per­sonel. Tak dimungkiri, 'di antara mereka ada anak-anak nakal. "Anak-anak nakal ini tanggung jawab komandan satuan ma­sing-masing. Kami akan benahi sebaik-baiknya," ungkapnya. (MDN/RAZ), Sumber Koran: Kompas (26 April 2013/Jumat, Hal. 04)