Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyampaikan
nota protes terkait insiden kekerasan di kantor DPP PDI-P oleh 10 anggota
Batalyon Zeni Konstruksi 13. Nota protes yang disampaikan di Markas Besar TNI
di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/4), itu sebagai koreksi terhadap
pembinaan personel di jajaran TNI.
Nota protes itu disampaikan lima delegasi, yaitu
Mayjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto (Komisi I DPR), Letjen Pol (Purn)
Muhammad Nurdin (Komisi III), Mayjen TNI (Purn) Tri Tamtomo (Komisi I), Mayjen
TNI (Purn) Adang Ruchiatna (Komisi VIII), dan Ahmad Basarah (Komisi III).
Menurut Basarah, mereka diterima Panglima TNI
Laksamana Agus Suhartono, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono
Edhie Wibowo, Kepala Dinas Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul,
dan sejumlah pejabat TNI lain.
Dalam pertemuan itu, delegasi menyampaikan nota
protes Ketua Umum DPP PDI-P kepada pimpinan TNI terkait insiden pada 20 April lalu.
"Nota protes ini kami sampaikan karena tindakan oknum-oknum-TNI AD itu melanggar
yurisdiksi partai dan mengganggu kewibawaan partai," katanya. PDI-P pun
meminta pimpinan TNI mengambil sikap tegas sesuai hukum.
Nota protes itu juga sebagai bentuk koreksi terhadap pembinaan
personel di jajaran TNI. Protes itu disampaikan dalam semangat rasa cinta
PDI-P terhadap institusi TNI yang harus dijaga kewibawaannya. Menanggapi
nota protes itu, menurut Basarah, Panglima TNI menerimanya dan berjanji
meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap personel TNI.
Sementara KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo, kata
Basarah, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan 10 anak
buahnya itu. Pramono juga menyampaikan, ke-10 anak buahnya itu telah ditahan
dan lima orang di antaranya akan menghadapi peradilan militer karena
terindikasi melakukah tindak pidana.
"KSAD juga mengaku heran karena di antara
oknum itu ada mantan ajudan Presiden Megawati. Semestinya dia tahu bahwa
tempat yang diserang itu adalah kantor DPP PDI-P," kata Basarah mengutip
KSAD.
Wakil Sekretaris Jenderal
DPP PDI-P
Hasto Kristiyanto mengatakan; PDI-P menerima permohonan maaf TNI. Namun,
dibui tuhkan lebih dari itu untuk menyelesaikan insiden di kantor DPP PDI-P.
"Harus ada jaminan perbaikan disiplin," ujarnya.
Menurut Hasto, penting memastikan insiden sejenis
tidak terulang. TNI pun diminta memastikan pengontrolan terhadap anggotanya.
"Bagaimana kontrol prajurit yang keluar asrama. Siapa bertanggung jawab
menjaga perilaku mereka agar tidak sampai merugikan sipil," tuturnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal
Rukman Ahmad mengatakan, lima dari 10 anggota TNI yang terlibat insiden itu ditahan di
Detasemen Polisi Militer AD karena terindikasi melakukan tindak pidana. Lima
lainnya ditahan di Batalyon
Zeni Konstruksi 13. Meseka akan menjalani proses hukum yang ditangani oleh
atasan.
Namun, Ketua Badan Pekerja Setara Institute
Hendardi menyebutkan, aturan peradilan militer akan berkontribusi pada semakin
banyaknya kejahatan yang dilakukan
anggota militer. Sebab, aturan peradilan militer saat ini menyebabkan pemutusan
rantai tanggung jawab. Padahal, beberapa kasus kejahatan yang dilakukan
anggota militer tidak mungkin jika tidak melibatkan atasannya. Sudah
seharusnya ada revisi
aturan peradilan militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI taksamana Muda Iskandar
Si-tompul mengatakan, TNI berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada
TNI dalam pelaksanaan peradilan militer. TNI sudah memberikan contoh konkret
dengan vonis hukuman mati bagi anggota TNI di Jawa Barat yang terbukti membunuh
pacar dan ibu pacarnya. "Beri kepercayaan kepada TNI. TNI akan berbuat
lebih baik dari tahun-tahun lalu," katanya.
Saat ini, lanjut
Iskandar, TNI memiliki lebih dari 500.000 personel. Tak dimungkiri, 'di antara
mereka ada anak-anak nakal. "Anak-anak nakal ini tanggung jawab komandan
satuan masing-masing. Kami akan benahi sebaik-baiknya," ungkapnya. (MDN/RAZ), Sumber Koran: Kompas (26 April 2013/Jumat, Hal. 04)