Minggu, 21/04/2013 14:33 WIB
Tuban - Seorang warga sipil
menjadi korban penganiayaan anggota polisi militer. Korban dipukuli berulang
kali hingga nyaris pingsan di pinggir jalan. Korban adalah Adi Kusanto (30)
warga Kecamatan Singgahan, Tuban. Sedang pelaku penganiayaan diduga merupakan
anggota Polisi Militer.
"Kata orang Polsek dan
Koramil dia angggota PM, makanya kasus laporan saya di Polsek dilimpahkan ke
koramil," ujar korban saat ditemui detikcom di rumahnya, Minggu
(21/4/2013).
Menurut korban, penganiayaan
dilatarbelakangi masalah utang piutang. Kakaknya pernah berhutang sebesar Rp 30
juta pada seorang lintah darat bernama Rita warga Desa Pandean Kecamatan
Singgahan, Tuban.
"Sudah diangsur Rp 5 juta -
5 juta sampai total Rp 60 juta. Tapi katanya masih menyisakan utang Rp 80
juta," sambung korban. "Rita kemudian meminta tanah dan rumah kami
sebagai ganti bayar hutang. Tapi saya halangi hingga akhirnya membawa beking
anggota PM," sambungnya.
Selanjutnya korban yang sedang
bekerja ojek barang tiba-tiba dihadang Rita dan 2 oknum anggota Polisi Militer.
Tanpa banyak berkata-kata, pelaku langsung melayangkan bogem mentah ke arah
muka korban. "Saya dipukul 3 kali, kena pelipis kiri, hidung dan pipi
kiri. Mata saya langsung gelap tapi gak sampai pingsan," cerita korban.
Usai pelaku pergi, korban
melaporkan penganiayaan yang dialami ke Polsek Singgahan. Korban juga sempat
visum ke puskesmas setempat untuk melengkapi berkas laporan. Namun karena
melibatkan anggota militer, maka korban diarahkan melapor ke koramil.
"Diserahkan ke PM Tuban
karena kewenangan PM. TNI diatur hukum militer," tulis Kapolsek Singgahan
AKP Sabar, dalam pesan singkat yang dikirim untuk membalas konfirmasi para
wartawan. Sumber : www.detik.com