Rabu, 24 April 2013

Lima Penyerbu Kantor PDIP Disidang internal



Jakarta,   TNI Angkatan Darat memutuskan lima dari 10 anggota Batalion Zeni Konstruksi 13 tak terbukti melakukan tindak pidana dalam bentrokan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sabtu lalu. "Berdasarkan pemeriksaan, lima orang tersebut hanya ikut-ikutan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rukman Ahmad ketika dihubungi kemarin.

Karena itu, lima anggota Batalion Zikon 13 tersebut tak menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya). Namun keli­manya, ujar Rukman, tetap akan disidang secara internal oleh atasannya dan ditahan di Markas Zikon 13. "Walaupun disidang oleh komandan mereka sendiri, mere­ka pasti akan kena sanksi," kata Rukman.

Sanksi untuk lima anggota TNI yang tak terbukti melakukan tin­dak pidana itu, menurut Rukman, adalah sanksi disiplin yang terus melekat selama kariernya di TNI. "Dan bisa menahan kenaikan pangkat," Rukman menuturkan.

Rukman memaklumi jika masya­rakat tak percaya persidangan inter­nal oleh komandan batalion akan berjalan adil. Namun Rukman menegaskan, komandan dari lima anggo­ta TNI itu harus melaporkan hasil persidangan internal ke atasannya. "Kami tak mau komandan main-main dengan disiplin anak buahnya. Kalau ia main-main, akan kena sen­diri risikonya," ujar Rukman.

Sementara itu, lima anggota Batalion Zikon 13 lainnya dite­tapkan sebagai tersangka. "Saat ini kelima orang tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Rukman. Dia menjamin tak ada intervensi ke Pomdam Jaya. "Justru komandan batalion yang menye­rahkan anak buahnya untuk dipe­riksa demi menjaga kedisiplinan," kata Rukman.

Pada Sabtu lalu, sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi bentrokan di kantor DPP PDIP di Lenteng Agung. Sepuluh tentara memuku­li tiga petugas keamanan kantor PDIP. Pemukulan itu bermula dari senggolan sepeda motor anggota Batalion Zikon 13, Prajurit Dua Puguh,' dengan seorang warga di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum di sebelah kantor PDIP. Setelah senggolan itu, Puguh memanggil teman-temannya sehingga warga sekitar SPBU takut dan bersembunyi di kantor PDIP.

Kementerian Pertahanan memin­ta TNI memperketat disiplin militernya. "Ada jiwa korsa yang tidak tepat, terutama yang dila­kukan prajurit-prajurit muda," kata Direktur Hukum Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Muhammad Fachruddien, ketika dihubungi kemarin.

Ia meminta TNI memperbaiki pengertian jiwa korsa. Tujuannya, agar anggota TNI tidak mudah terbawa emosi hingga main hakim sendiri. "Jiwa korsa memang sangat baik, tapi jangan sampai disalah­gunakan." Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono juga mengatakan jiwa korsa jangan disalahkangunakan. (Muhamad Rizki & Indra Wijaya), Sumber: Koran Tempo (24 April 2013/Rabu, Hal. 06)