Jakarta, TNI
Angkatan Darat memutuskan lima dari 10 anggota Batalion Zeni Konstruksi 13 tak
terbukti melakukan tindak pidana dalam bentrokan di kantor Dewan Pimpinan Pusat
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sabtu lalu. "Berdasarkan
pemeriksaan, lima orang tersebut hanya ikut-ikutan," kata Kepala Dinas
Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rukman Ahmad ketika dihubungi
kemarin.
Karena itu, lima anggota Batalion Zikon 13 tersebut
tak menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polisi Militer Komando Daerah Militer
Jaya (Pomdam Jaya). Namun kelimanya, ujar Rukman, tetap akan disidang secara
internal oleh atasannya dan ditahan di Markas Zikon 13. "Walaupun disidang
oleh komandan mereka sendiri, mereka pasti akan kena sanksi," kata
Rukman.
Sanksi untuk lima anggota TNI yang tak terbukti
melakukan tindak pidana itu, menurut Rukman, adalah sanksi disiplin yang terus
melekat selama kariernya di TNI. "Dan bisa menahan kenaikan pangkat,"
Rukman menuturkan.
Rukman memaklumi jika masyarakat tak percaya
persidangan internal oleh komandan batalion akan berjalan adil. Namun Rukman
menegaskan, komandan dari lima anggota TNI itu harus melaporkan hasil
persidangan internal ke atasannya. "Kami tak mau komandan main-main dengan
disiplin anak buahnya. Kalau ia main-main, akan kena sendiri risikonya,"
ujar Rukman.
Sementara itu, lima anggota Batalion Zikon 13
lainnya ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini kelima orang tersebut
sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Rukman. Dia menjamin tak ada
intervensi ke Pomdam Jaya. "Justru komandan batalion yang menyerahkan
anak buahnya untuk diperiksa demi menjaga kedisiplinan," kata Rukman.
Pada Sabtu lalu, sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi
bentrokan di kantor DPP PDIP di Lenteng Agung. Sepuluh tentara memukuli tiga
petugas keamanan kantor PDIP. Pemukulan itu bermula dari senggolan sepeda motor
anggota Batalion Zikon 13, Prajurit Dua Puguh,' dengan seorang warga di sekitar
stasiun pengisian bahan bakar umum di sebelah kantor PDIP. Setelah senggolan
itu, Puguh memanggil teman-temannya sehingga warga sekitar SPBU takut dan
bersembunyi di kantor PDIP.
Kementerian Pertahanan meminta TNI memperketat
disiplin militernya. "Ada jiwa korsa yang tidak tepat, terutama yang dilakukan
prajurit-prajurit muda," kata Direktur Hukum Direktorat Jenderal Strategi
Pertahanan Kementerian Pertahanan, Muhammad Fachruddien, ketika dihubungi
kemarin.
Ia meminta TNI memperbaiki pengertian jiwa korsa.
Tujuannya, agar anggota TNI tidak mudah terbawa emosi hingga main hakim
sendiri. "Jiwa korsa memang sangat baik, tapi jangan sampai disalahgunakan."
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono juga mengatakan jiwa korsa
jangan disalahkangunakan. (Muhamad Rizki
& Indra Wijaya), Sumber: Koran Tempo (24 April 2013/Rabu, Hal. 06)