Semarang, Proses hukum terhadap oknum
prajurit TNI yang belakangan marak terjadi tetap akan dilaksanakan secara
terbuka di Pengadilan Militer. Dengan demikian, masyarakat bisa
mengikuti proses persidangannya.
"TNI
AD tidak akan mentoleransi anggotanya yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab
itu, TNI pasti terbuka terhadap jalannya proses hukum. Semua Pengadilan Militer
jangan diartikan tertutup. Semua boleh ikut dan melihat proses peradilannya,"
kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo kepada
wartawan di sela-sela melihat kesiapan satuan pasukan TNI AD di Lanumad Ahmad
Yani, Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.
Pramono
mencontohkan, pelanggaran
di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, proses persidangannya juga
diikuti masyarakat secara terbuka.
Yang
kedua, kasus Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang saat ini juga tengah
melengkapi berkas-berkasnya untuk ditindaklanjuti. Dan yang ketiga, keributan
antara TNI dengan warga sipil yang akhirnya warga sipil tadi lari ke kantor
PDIP sehingga kemudian terjadi pemukulan. Untuk kasus terakhir ini juga sudah
dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang.
Kasus
OKU, terjadi karena ada kasus sebelumnya. Peristiwa sebelumnya yang dilakukan seseorang belum
disidang, justru peristiwa setelannya oleh prajurit TNI sudah disidangkan.
Bahkan
telah dipilahkan lima orang diantaranya akan dihukum disiplin dan lima orang dilimpahkan ke pengadilan.
"Pada dasarnya, siapa yang salah harus dihukum.
Siapa yang benar dan baik harus dibela," katanya.
Contoh
menarik lainya, lanjut Pramono, adalah peristiwa di Garut. Dimana ada prajurit
TNI berpangkat Prada berinisial Mar yang melakukan pembunuhan terhadap dua
wanita. "Ketika ancaman hukumannya 20 tahun, ternyata di pengadilan akhirnya
diketok vonis hukuman mati," ujarnya.
Sebaliknya,
beberapa waktu KSAD pernah melantik seorang bintara Pembina Desa (Babinsa)
maupun anggota Kopassus naik pangkat luar biasa. "Karena memang mereka
melakukan karya atau prestasi di luar panggilan tugasnya," ucap Pramono.
Heli
Apache
Sementara
itu, pemerintah berencana segera merealisasikan pembelian helikopter (heli)
serbu Apache. Dalam waktu dekat, tim khusus Kementrian Pertahanan (Kemhan) dan
TNI AD bahkan sudah berniat untuk melihat sejumlah varian heli tersebut.
Menurut
KSAD, rencana penguatan sistem persenjataan (alutsista) TNI dengan pembelian
heli serbu Apache dipastikan bakal ditindaklanjuti pemerintah.
"Saat
ini, prosesnya ada di Kemhan. Namun dalam waktu dekat bakal ada tim khusus yang
berangkat ke negeri Paman SAM. Dari TNI AD tim khusus dipimpin Wakasad dan dari
Kemhan dipimpin Sekjen Kemhan," kata Pramono.
Tim
khusus TNI AD dan Kemhan ini, lanjut dia, akan melihat langsung berbagai
pilihan sebagai pembanding untuk heli-heli yang akan datang. KSAD menegaskan,
ada banyak pilihan heli yang nanti akan dilihat. Misalnya ada tipe Zulu yang
merupakan Super Cobra spesifikasi serang/serbu yang bisa menjadi pembanding.
Selanjutnya,
juga heli jenis Bell 412 yang akan dilengkapi dengan roket dan tentunya
Blackhawk. "Yang jelas kalau Apache sudah akan dilihat bulan depan. Namun
untuk Blackhawk masih kita koordinasikan," tuturnya. (Pudyo
Saptono/Feber S), Sumber Koran: Suara
Karya (29 April 2013/Senin, Hal. 04)