Penulis : Agustinus Handoko |
Sabtu, 27 April 2013 | 11:35 WIB
SANGGAU, KOMPAS.com — Jajaran
Komando Distrik Militer 1204 Sanggau, Kalimantan Barat, menyita solar subsidi
dan premium sebanyak 12.760 liter dari sebuah kapal di Sungai Kapuas, Kabupaten
Sanggau.
Bahan bakar minyak subsidi itu
rencananya akan diangkut menuju Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Kepala
Penerangan Komando Resor Militer 121/Alambana Wanawai Mayor Eddy Wijaya, Sabtu
(27/4/2013), mengatakan, bahan bakar minyak subsidi itu dibeli oleh empat orang
warga Jongkong, yakni Abdul Muin, Udin, Dim Aji, dan Asmadi. Anggota TNI juga
memintai keterangan pemilik kapal, Ahmad Yani.
"Anggota TNI hanya membantu
menertibkan distribusi bahan bakar minyak ilegal itu. Selanjutnya, kasus akan
langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Sanggau yang punya hak
menyidik," kata Eddy.
Penyitaan bahan bakar minyak
subsidi itu terjadi di tengah sulitnya warga mendapatkan barang sejenis di
stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di Kalbar. Bahan bakar minyak subsidi
lebih mudah diperoleh di warung eceran, tetapi harganya sudah berlipat, di atas
Rp 8.000 per liter.