Minggu, 28 Apr 2013 02:00 WIB
Semarang, (Analisa). Kepala Staf
TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan proses hukum
terhadap 11 oknum prajurit yang diduga menyerang Lembaga Pemasyarakatan
Cebongan Sleman beberapa waktu lalu, secepat mungkin.
"Tidak ada target waktu,
yang penting secepatnya, selengkapnya," kata Pramono usai meninjau
kesiapan pasukan penjaga perdamaian PBB yang akan dikirim ke Sudan di Semarang,
Sabtu.
Hingga saat ini, katanya, proses
hukum terhadap 11 oknum TNI tersebut masih melengkapi berkas. Para prajurit
tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di markas Polisi Militer Kodam IV/
Diponegoro. "Siapa yang salah harus dihukum, yang benar harus dibela. Saya
tidak mau mendahului hasil pemeriksaan," katanya.
Pada kesempatan itu ia juga
mempersilakan masyarakat mengikuti proses persidangan kasus tersebut. Ia
memastikan proses peradilan terhadap 11 prajurit tersebut akan berjalan
terbuka. "Silakan masyarakat mengikuti, sama seperti kasus yang terjadi di
daerah lain," katanya,
Ia mencontohkan proses hukum
terhadap oknum TNI yang menyerang markas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu. Sebanyak
11 oknum TNI yang diduga terlibat penyerangan LP Cebongan Sleman menjalani
pemeriksaan di markas Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro. Kasus tersebut,
rencananya disidangkan di Oditur Militer II-11 Yogyakarta.