Jakarta, TNI Angkatan Darat (TNI AD)
membantah bahwa anggotanya melakukan penyerangan ke kantor DPP PDIP di kawasan
Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4) malam, melainkan ada
kesalahpahaman dengan warga.
"Tidak ada
penyerangan, itu hanya kesalahpahaman dengan warga yang lokasinya di depan kantor
PDIP," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI
Rukman Ahmad, di Jakarta, Minggu (21/4).
Kendati demikian,
pihaknya akan melakukan proses hukum bila 10 oknum anggota TNI dari Batalyon
Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) terbukti melakukan penyerangan dan
kekerasan. Sejak Sabtu malam, 10 oknum anggota itu diperiksa oleh Detasemen
Polisi Militer (Denpom) Cijantung guna dimintai keterangan terkait insiden
pemukulan di kantor PDIP tersebut.
"Ke-10 orang
anggota tengah diperiksa di Denpom Cijantung.
Saya belum tahu siapa pelaku pemukul satpam di Kantor PDIP," kata dia.
Sekjen
PDIP, Tjahjo Kumolo, meminta agar para oknum TNI diberikan sanksi. (fdl/N-1), Sumber:
Koran Jakarta (22 April 2013/Senin, Hal. 02)