Jakarta, Sebanyak 10 orang oknum anggota
TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) yang terlibat penyerangan
di Kantor DPP PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum ada
penahanan untuk mereka.
"Kira-kira sudah tersangka,
sudah diperiksa 10-nya. Dan mereka mengaku bergerak ke situ," kata Hudawi
Lubis di Jakarta, Senin (22/4). Meski sudah diperiksa, Hudawi mengaku 10 prajurit
itu tidak ditahan. Sebab, komandan batalyon bersedia mempertanggungjawabkan
perbuatan anak buahnya.
Hudawi menegaskan, kejadian malam
itu berawal dari kecelakaan lalu lintas antara oknum TNI dengan siswa SMA di
samping SPBU dekat kantor PDI Perjuangan. Saat kejadian, petugas keamanan PDI Perjuangan berusaha melerai, tapi justru
terlibat cekcok dengan oknum TNI.
Sebelumnya, Kantor DPP PDI
Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, didatangi oknum anggota TNI. Pos
DPP PDI Perjuangan itu didatangi 20 orang yang diduga anggota TNI Yon Zikon
13. Insiden itu terjadi pukul 20.30 WIB, Sabtu, 20 April 2013.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai
tersangka, DPP PDI Perjuangan belum bisa menerima keonaran yang dibuat
anggota TNI Batalyon Zeni Konstruksi (Yon Zikon) 13 itu. DPP PDI Perjuangan
akan mengirim surat protes ke jajaran elite TNI. "Sikap resmi akan kami
sampaikan ke Panglima TNI, KSAD, dan Komandan Yon Zikon," kata Wakil
Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Achmad Basarah kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Senin
(22/4).
Protes PDI Perjuangan merupakan
wujud keprihatinan terhadap disiplin prajurit TNI. Basarah menyatakan Panglima
TNI harus menindak tegas bawahan yang menyalahi
disiplin militer. Sebab, bukan tak mungkin kasus penyerangan
terhadap warga sipil oleh oknum TNI kembali terulang. "Apalagi, kantor
partai politik merupakan simbol demokrasi," ujarnya.
Keonaran yang dibuat oknum
prajurit TNI Yon Zikon 13 menjadi preseden buruk terhadap citra TNI. Apalagi,
sampai saat ini publik masih merekam sejumlah kasus penyerangan yang dilakukan
oknum TNI ke Mapolres OKU dan Lapas Cebongan. "Oknum anggota TNI menunjukkan
arogansi menunjukan kekuatan fisik dengan memperlihatkan pisau dan
sangkur," katanya.
Panglima TNI harus segera
membenahi mentalitas dan emosi para prajuritnya. Basarah khawatir, emosi dan
mentalitas yang tidak stabil bakal mengancam keamanan dan ketentraman
masyarakat. "Saya berharap tidak ada lagi oknum TNI menyerang kantor
partai atau masyarakat," ujarnya.
Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan proses penyidikan
penyerangan Kantor DPP PDI Perjuangan kepada Polisi Militer. Kasus tersebut
diawali oleh salah satu anggota TNI yang bersenggolan dengan seorang pemuda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk penanganan kasus akan diserahkan ke
pihak Polisi Militer TNI. "Sudah diselesaikan, penganan kasusnya ke
Polisi Militer," katanya, Senin (22/4)
Dalam aksinya, para pelaku sempat mengaku diri sebagai anggota Brimob. Gertakan ini kemudian
menjadi masalah karena pada akhirnya para pelaku merupakan anggota TNI dari
Yon Zikon 13 Srengseng Sawah.
Ucapan mereka yang mengaku dari
institusi lain sembari melakukan kekerasan pada warga di dalam kantor tersebut
dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Atas ucapan menghasut ini, kepolisian
mengatakan, publik jangan sampai terprovokasi untuk semakin memandang miring TNI
yang belakangan memang kerap berbuat onar.
Polri berujar, perkataan itu keluar dari oknum tentara yang sama sekali
tidak mewakili perilaku TNI keseluruhan. Polri masih berpikir positif,
anggota TNI tidak mungkin dididik untuk menjatuhkan nama polisi di depan masyarakat. (m c60/c91 ed. muhammad hafil), Sumber Koran: Republika (23 April
2013/Selasa, Hal. 02)