Rabu, 24 April 2013 | 09:58 WIB
PALEMBANG, KOMPAS.com - Panglima
Daerah Militer II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo akan
menyaksikan sidang perdana penyerangan Markas Kepolisian Kabupaten Ogan
Komering Ulu (OKU) di Palembang, Kamis (25/4/2013) besok.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel
Arm Jauhari Agus Suraji, ketika dihubungi di Palembang, Rabu, membenarkan,
pihaknya akan melaksanakan sidang perdana kasus itu. Sidang oknum anggota TNI
yang akan digelar dipengadilan Mahkamah Militer Kodam II/Sriwijaya itu, terkait
adanya penyerangan Mapolres OKU pada 7 Maret 2013.
Kasus itu dinyatakan siap untuk
disidangkan di Mahkamah Militer Kodam II Sriwijaya karena berkasnya sudah
lengkap. Berkas sudah lengkap sehingga sidang siap untuk dilaksanakan di
Palembang.
Sidang dinyatakan terbuka untuk
umum, supaya masyarakat mengetahui kasus tersebut. Dilaksanakannya sidang
terbuka, karena jajaran Kodam II/Sriwijaya ingin menciptakan disiplin yang
maksimal terhadap anggota. Selain Pangdam Sriwijaya, Kapolda Sumsel Irjen Pol
Saud Usman Nasution pun direncanakan turut menyaksikan sidang perdana kasus
tersebut.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya terjadi penyerangan yang dilakukan puluhan oknum TNI dari kesatuan
Yon Armed, mengakibatkan beberapa anggota Polri mengalami luka-luka. Maporles
OKU pun terbakar, termasuk kendaraan bermotor.