Reporter : Parwito/Selasa, 16 April 2013
11:48:40
Proses pemeriksaan 11 anggota Kopassus yang
melakukan penyerangan LP Cebongan Sleman, Yogyakarta sudah dilakukan sejak 8
April 2013 lalu. Sebanyak 57 saksi diperiksa secara intensif di Semarang dan
Yogyakarta.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo
Raharjo mengatakan, sebanyak 57 saksi tersebut sudah termasuk 11 Kopassus, 31
tahanan LP Cebongan, dan petugas sipir LP Cebongan.
"Yang baru diperiksa ini empat anggota
Kopassus organik dari Menjangan, sebagai saksi," ujar Widodo kepada
merdeka.com, Selasa (16/4).
Sementara untuk lokasi sidang yang akan
digunakan mengadili 11 anggota Kopassus, lanjut Widodo, dari informasi yang
diperoleh masih akan dilakukan di Oditur Militer II-11 Yogyakarta. Namun, kapan
persidangan akan digelar belum bisa ditentukan secara pasti.
"Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai
baru kami informasikan di mana dan kapan di sidang. Menurut rencana akan
dilakukan di Yogyakarta," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya,
sebanyak 11 Kopassus yang menyerang LP Cebongan diperiksa di Pomdam IV
Diponegoro sejak 8 April lalu.
Mereka didampingi oleh sebanyak 12 pengacara
dari Mabes TNI AD. Sementara itu tim penyidik berasal dari Puspom Mabes TNI AD
dan Pomdam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah. [did]