Rabu, 17 April 2013

Kasus Cebongan, POM TNI periksa 57 saksi




Reporter : Parwito/Selasa, 16 April 2013 11:48:40

Proses pemeriksaan 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan LP Cebongan Sleman, Yogyakarta sudah dilakukan sejak 8 April 2013 lalu. Sebanyak 57 saksi diperiksa secara intensif di Semarang dan Yogyakarta.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo mengatakan, sebanyak 57 saksi tersebut sudah termasuk 11 Kopassus, 31 tahanan LP Cebongan, dan petugas sipir LP Cebongan.

"Yang baru diperiksa ini empat anggota Kopassus organik dari Menjangan, sebagai saksi," ujar Widodo kepada merdeka.com, Selasa (16/4).

Sementara untuk lokasi sidang yang akan digunakan mengadili 11 anggota Kopassus, lanjut Widodo, dari informasi yang diperoleh masih akan dilakukan di Oditur Militer II-11 Yogyakarta. Namun, kapan persidangan akan digelar belum bisa ditentukan secara pasti.

"Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai baru kami informasikan di mana dan kapan di sidang. Menurut rencana akan dilakukan di Yogyakarta," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 Kopassus yang menyerang LP Cebongan diperiksa di Pomdam IV Diponegoro sejak 8 April lalu.

Mereka didampingi oleh sebanyak 12 pengacara dari Mabes TNI AD. Sementara itu tim penyidik berasal dari Puspom Mabes TNI AD dan Pomdam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah. [did]