Selasa, 16 April 2013 09:35:20 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Kepala Badan Pembinaan
Hukum (Kababinkum) TNI Mayor Jenderal TNI S. Supriyatna, S.H., M.H. membuka International Course on The Law of
Armed Conflict di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Sentul, Bogor,
Jawa Barat.
Tujuan dari International Course on The Law
of Armed Conflict adalah untuk memberikan pengetahuan kepada peserta kursus
secara kognitif dan komprehensif tentang hukum Humaniter Internasional serta
penerapannya dalam tugas operasi militer. Kursus diikuti oleh 40 peserta dari
Indonesia, Republik Korea, China, Malaysia, Singapura, Vietnam, Myanmar dan
Brunai Darussalam serta berlangsung selama 2 Minggu dari 15 sampai dengan 26
April 2013.
Panglima TNI dalam sambutannya yang
dibacakan oleh Kababinkum TNI mengatakan, Hukum Humaniter atau hukum sengketa
bersenjata (International Humanitarian Law Applicable in Armed Conflict)
merupakan bagian dari hukum
Internasional yang mengatur tentang hubungan antar negara manakala terjadi
perang ataupun konflik bersenjata.
Hukum ini mengatur cara berperang atau
mengatasi konflik secara benar sesuai dengan hukum Internasional, melarang
penyerangan terhadap orang yang tidak terlibat dalam perang/konflik, serta
mengatur tentang bagaimana perang hanya ditujukan kepada sasaran militer dan
memberi perlindungan kepada orang sipil dan obyek sipil. Hukum-hukum tersebut
wajib dipahami dan dimengerti oleh para perwira militer dari angkatan
bersenjata negara manapun, karena hukum tersebut bersifat universal.
Sasaran yang ingin dicapai dalam kursus
tersebut adalah: memberikan gambaran kepada peserta kursus tentang penerapan
hukum Humaniter Internasional, dalam menghadapi konflik bersenjata Internasional,
konflik bersenjata non-Internasional, konflik internal dan aturan-aturan hukum
yang berlaku pada saat terjadinya konflik;
menyiapkan kader-kader perwira militer, termasuk perwira TNI agar
memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang hukum Humaniter Internasional, yang
selanjutnya dapat memberikan pelatihan atau mensosialisasikan kepada
satuan-satuan atau prajurit yang akan ditugaskan ke daerah operasi; menambah
wawasan pengetahuan dan meningkatkan profesionalisme para perwira militer,
sehingga terbentuk interaksi positif serta terciptanya komunikasi yang baik
antar peserta kursus. Lanjut Panglima TNI.
Beberapa saat sebelumnya di tempat yang sama
Komandan PMPP TNI Brigjen TNI Iman Edy Mulyono, M.Sc. menutup Latihan Persiapan
Satgas FHQSU KONGA XXVI-F1/UNIFIL, FPC KONGA XXVI-F2/UNIFIL, MCOU KONGA XXX-D/UNIFIL,
CIMIC KONGA XXXI-D/UNIFIL, dan LEVEL 2 HOSPITAL KONGA XXIX-E/UNIFIL Lebanon
2013 di Kompleks PMPP TNI Sentul.
Satgas UNIFIL yang disiapkan tersebut
berjumlah 233 personil TNI terdiri dari: Satgas FHQSU KONGA XXVI-F1/UNIFIL 50
personil, Satgas FPC KONGA XXVI-F2/UNIFIL 150 personil, Satgas MCOU KONGA XXX-D/UNIFIL 18
personil, Satgas CIMIC KONGA
XXXI-D/UNIFIL 6 personil dan Satgas LEVEL 2 HOSPITAL KONGA XXIX-E/UNIFIL 9
personil di bawah pimpinan Kolonel Inf Adipati Karna (Dirbinkerinfo PMPP TNI)
dan rencana akan diberangkatkan ke Lebanon setelah 5 Oktober 2013.