Terjawab
sudah siapa pelaku penembakan empat orang tahanan titipan di Lapas Cebongan,
Sleman, Yogyakarta pada Sabtu, 23 Maret 2013. Hari itu empat tersangka kasus
pembunuhan yang merupakan tahanan titipan Polda DIY, yakni Hendrik Benyamin
Sahetapy alias Diki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Gamaliel Yermiyanto Rohi
Riwu alias Adi, dan Adrianus Chandra Galaja alias Dedi tewas diberondong peluru
oleh pasukan tak dikenal.
Dari
TKP, penyidik Polri menemukan 31 selongsong peluru dan 16 anak peluru kaliber
7,62 milimeter . Dari barang bukti yang ada, pada Jumat 29 Maret, Kepala Staf
TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengumumkan telah membentuk
tim investigasi yang beranggotakan 9 orang untuk menghimpun keterangan dan
informasi terkait kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, karena
adanya indikasi keterlibatan oknum TNI Angkatan Darat.
Banyak
yang meragukan tim bentukan Mabes TNI. Namun Menteri Pertahanan Purnomo
Yusgiantoro menjamin tim investigasi TNI Angkatan Darat akan memeriksa senjata
api milik Komando Daerah Militer IV Diponegoro dan Komando Pasukan Khusus di Markas Kandang Menjangan.
"Semua diperiksa, itu sudah pasti," kata Purnomo kepada wartawan.
Dia
menyatakan, pembentukan tim investigasi yang diketuai oleh Komandan Polisi
Militer Brigadir Jenderal TNI Unggul K. Yudhoyono sudah tepat. Sebab, sudah
seharusnya Polisi Militer menyidik oknum TNI yang nakal. Tim investigasi ini
akan bekerja sama dengan tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan tim penyidik
kepolisian. Salah satunya, tim investigasi akan menggunakan hasil uji balistik yang dilakukan
polisi untuk memeriksa senjata api milik Kodam IV Diponegoro dan Kopassus.
Untuk
menepis keraguan
tersebut, Tim 9 dari Mabes TNI terus bekerja keras mendukung tim penyidik dari
Polda DIY. Sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu pekan lalu, delapan anggota dari
Tim 9 yang dibentuk oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo
mendatangi Polda DIY. Sesampainya di Mapolda DIY, rombongan ini melakukan
pembicaraan tertutup dengan Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) Sabar Rahardja.
Pembicaraan tertutup tersebut dilakukan selama satu jam.
Sementara
itu, Kepala bidang Humas Polda DIY AKBP Armi Pudjiastuti saat ditemui seusai
mengikuti pertemuan membantah jika kedatangan delapan anggota dari Tim 9 untuk
melakukan investigasi. "Tujuan mereka untuk sharing dan
berkoordinasi dengan Polda DIY terkait pengungkapan siapa pelaku penyerangan Lapas,” jawabnya.
Kamis, 3 April pekan lalu, Brigjen
TNI Unggul Yudhoyono selaku ketua Tim 9 memberikan keterangan pers. Dia
mengakui bahwa oknum Grup II Kopassus Kartosuro adalah pihak penyerang empat
tahanan terkait pembunuhan Serka Santoso.
"Bahwa
secara kesatria dan dilandasi kejujuran serta tanggung jawab, serangan LP
Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013 pukul 00.15 WIB diakui dilakukan oleh
oknum anggota TNI AD, dalam hal ini Grup II Kopassus Kartosuro yang
mengakibatkan terbunuhnya empat tahanan," kata Wakil Danpuspom TNI AD
Brigjen Unggul K Yudhoyono, yang juga ketua Tim Investigasi kasus tersebut di
Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis 4 April pekan lalu.
Brigjen Unggul mengatakan, penyerangan ini
berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, yang juga anggota
TNI AD, pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap preman di
Yogyakarta. "Bermotif tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa dan
membela rasa kehormatan satuan," kata Brigjen Unggul.
Serka
Heru Santoso merupakan pejabat Bintara Peleton Kopassus yang notabene atasan
langsung para pelaku yang juga pernah berjasa menyelamatkan pelaku saat
melaksanakan tugas operasi. Sementara Sertu Sriyono adalah mantan Kopassus yang
notabene merupakan rekan pelaku saat latihan komando. "Peristiwa tersebut dilatarbelakangi
jiwa korsa yang kuat di mana jiwa korsa merupakan roh setiap kesatuan militer.
Namun, diakui kegiatan serangan ke Lapas II Cebongan adalah penerapan jiwa
korsa yang tidak tepat," ujar Unggul.
Penyerbuan
tersebut dikatakan Unggul tidak terencana. Sinyalemen gerakan spontan dan tak
terencana yang disebut Unggul ini kiranya menjadi sinyal, bahwa atasan para
prajurit itu aman. Berbeda dengan penyerangan markas Mapolres OKU yang komandannya
ikut dipersalahkan, untuk kasus LP Sleman ini sepertinya aman? "Sementara
itu yang saya temukan belum ada unsur perencanaan," terang Unggul.
Disebutkan,
satu pelaku berinisial U menjadi eksekutor, delapan lainnya menjadi pendukung
aksi dengan masuk ke dalam Lapas Cebongan. Sementara dua lainnya, menunggu di
jalan depan lapas. Para pelaku membawa enam pucuk senjata saat penyerangan.
Tiga Pucuk AK 47 yang dibawa usai latihan dari Gunung Lawu, 2 pucuk AK 47
replika yang disebut sebagai airsoft gun,
dan satu pistol replika jenis Sig Sauer.
Kepada
Tim 9 pelaku penyerangan LP Cebongan, Sleman mengakui bahwa mereka mengambil,
membakar dan membuang CCTV beserta rekamannya untuk menutupi jejak mereka.
Rekaman CCTV itu sendiri sudah dibuang ke Sungai Bengawan Solo. “Barang bukti
sudah dimusnahkan dan dibuang ke Sungai Bengawan solo," tutur Unggul.
Unggul
mengungkapkan, pelaku penyerangan mengaku telah membawa CCTV itu. Sebelum
dibuang ke sungai,CCTV itu sudah dirusak terlebih dahulu. "Sebagai ketua
tim investigasi tetap menanyakan dimana dimusnahkannya? Dengan apa? Dan dijawab
dengan jujur bahwa sebagian dibakar, dan sudah kita dapati," ujar Unggul.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Rusdiyanto
menyatakan cukup lega dengan pengakuan dari pelaku penembakan empat tahanan di
lembaga pemasyarakat Cebongan, Sleman pada 23 Maret dinihari lalu. Namun dia
meminta agar proses hukum terus berlanjut. "Meskipun sudah ada pengakuan
pelaku, proses hukum harus tetap berlanjut," kata Rusdiyanto.
Dia
melanjutkan, "Seperti yang dijanjikan Pak Unggul (Ketua Tim Investigasi
TNI AD Brigadir Jenderal Unggul Yudhoyono), bahwa pekaku akan ditangani
Denpom."
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara mengenai diungkapnya 11 pelaku
penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman. Sang kepala negara
meminta hukum tetap harus ditegakkan. "Para prajurit tampil bertanggung
jawab, ksatria dan siap menerima sanksi. Bagi saya itu bertanggung jawab,
ksatria. Itulah prajurit sejati yang harus ditunjukkan seluruh rakyat
Indonesia, mereka bertanggung jawab. Hukum harus ditegakan
seadil-adilnya," ujar SBY di masjid Baiturahman, komplek Istana Merdeka,
Jl Medan Merdeka Utara, Jumat pekan lalu.
Mengenai
penegakan hukum kasus penyerangan LP Cebongan tersebut. SBY meminta TNI dan
Polri untuk berkoodinasi. SBY
percaya dua institusi tersebut akan dapat bekerja secara profesional."Saya
dukung langkah-langkah TNI dan Polri untuk tegakkan hukum dan keadilan, berikan
ruang seluas-luasnya untuk mereka bekerja secara profesional," ujar SBY
yang mengenakan baju koko warna putih.
SBY
juga menyatakan, sejak awal dia telah menginstruksikan panglima TNI dan Kapolri
untuk menindaklanjuti kasus penyerangan di LP Cebongan yang menewaskan 4 orang
itu. Dia memberi arahan agar pengusutan kasus dipercepat. "Tentu semua
yang saya instruksikan tidak harus diliput media massa. Kalau semua statement diberitakan ada yang bilang
itu pencitraan," kata SBY. (Julie Indahrini), Sumber: Majalah
Forum (14 April 2013/Minggu, Hal. 44-45)