DPR Tantang Komnas HAM Buktikan Temuan Pelanggaran HAM
LP Cebongan
Misbahol Munir - OkezoneSabtu, 13 April 2013
08:23 wib
JAKARTA - Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan ada pelanggaran HAM dalam
kasus penyerangan Lembaga Pemsyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, DIY. Termasuk
juga peristiwa penusukan di Hugo's Cafe yang disebut sebagai tindakan kriminal
semata.Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin
mendesak agar Komnas HAM segera membuka kepada publik terkait temuan tersebut
termasuk peristiwa penusukan di Hugo's Cafe."Kalau pernyataan bahwa yang
melakukan itu institusi negara, maka pasal-pasal yang tercantum dalam UU NO 39
TAHUN 1999 tentang HAM, menjadi terpenuhi," ungkap Hasanuddin kepada
Okezone, Sabtu (13/4/2013).Oleh sebab itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta
agar Komnas HAM mempertanggung jawabkan pernyataannya terkait dugaan adanya
pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI. Kata dia, apakah benar penyerangan
tersebut merupakan perintah atasan serta menjadi tugas negara untuk melakukan
penyerbuan brutal semacam itu.
"Tapi, apakah
benar bahwa kasus Penyerangan LP Cebongan itu ada yang mengorganisir?Apakah
benar ada perintah dari atasannya?Apakah benar atasannya itu mendapat perintah
dari atasannya lagi sesuai hirarkhi? Apakah benar penggunaan
alat/perlengkapan/senjata dan biaya itu legal seizin negara cq TNI? Apakah
benar tugas menyerbu itu merupakan tugas dari negara atau dalam rangka
mendukung kebijakan negara?," tegasnya.Mantan Sekretaris Militer ini
menilai bila Komnas HAM tidak bisa membuktikan maka hanya akan membuat suasana
politik di dalam negeri semakin gaduh."Ketua Komnas HAM harus membuktikan
semuanya parameter dan indikasi-indikasi tersebut di atas.Kalau tidak mampu
membuktikan, pernyataan itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah
runyamnya situasi politik saat ini," pungkasnya.