Senin, 20 Mei 2013

Dorong KPK Rekrut Penyidik dari TNI


Jakarta,   Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik dari mana saja, termasuk dari TNI. Makanya, politikus dari Partai Demokrat itu tidak mempermasalahkan adanya rencana KPK mere­krut dari korps berbaju loreng tersebut.

"Dia (KPK) kan punya mekanismenya. Dia juga ada dari polisi, sekarang kan. Sekarang dia juga punya penyidik independen. Kalau dari TNI se­lama dia menjadi kebutuhan KPK kita enggak ada masalah," ujar Saan di Jakarta, Sabtu (18/5).

Menurut Saan, TNI tidak hanya mengerti soal pertahanan. Mereka juga ada yang konsen terhadap masalah hukum. Namun jika tidak paham, KPK juga memberikan pelatihan ke­pada para penyidik.

"KPK juga ada pelatihan enggak otomatis langsung. Waktu mereka merekrut penyidik independen mereka kan melakukan pelatihan. Mereka diberikan pengetahuan tentang peny­idikan," ucap Saan. (gil/jpnn), Sumber Koran: Indo Pos (19 Mei 2013/Minggu, Hal. 02)