Jakarta, Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa mengatakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik dari
mana saja, termasuk dari TNI. Makanya, politikus dari Partai Demokrat itu tidak
mempermasalahkan
adanya rencana KPK merekrut dari
korps berbaju loreng tersebut.
"Dia (KPK) kan punya mekanismenya. Dia juga ada
dari polisi, sekarang kan. Sekarang dia juga punya penyidik independen. Kalau
dari TNI selama dia menjadi kebutuhan KPK kita enggak ada masalah," ujar
Saan di Jakarta, Sabtu (18/5).
Menurut Saan, TNI tidak hanya mengerti soal
pertahanan. Mereka juga ada yang konsen terhadap masalah hukum. Namun jika
tidak paham, KPK juga memberikan pelatihan kepada para penyidik.
"KPK juga ada pelatihan enggak otomatis
langsung. Waktu mereka merekrut penyidik independen mereka kan melakukan
pelatihan. Mereka diberikan pengetahuan tentang penyidikan," ucap Saan. (gil/jpnn), Sumber Koran: Indo Pos (19 Mei
2013/Minggu, Hal. 02)