Sebanyak 13 anggota Yon Armed
15/76 Tarik
Baturaja yang terlibat kasus pengrusakan dan pembakaran Polres OKU dan Polsek
Martapura, dituntut setahun penjara di Pengadilan Militer 1-04 Palembang,
kemarin. "Malah, tiga di antaranya dituntut setahun enam bulan
penjara," kata Oditur Militer Letkol Laut Invelnis. Berdasarkan alat bukti
benar dan sah kelima terdakwa telah melakukan tindakan pidana pengrusakan
Mapolres OKU. (hasby/ds), Sumber Koran: Pos Kota (17 Mei
2013/Jumat, Hal. 08)